Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia oleh KPK: Dugaan Gratifikasi dan TPPU dalam Dana Sosial PSBI dan PJK

Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia oleh KPK: Dugaan Gratifikasi dan TPPU dalam Dana Sosial PSBI dan PJK

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia oleh KPK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dua pejabat Bank Indonesia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, dan Erwin Haryono, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pelaksanaan program sosial tersebut.

“Menjadwalkan pemeriksaan saksi EH, mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Kemudian, IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

KPK berharap kedua saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap alur penyaluran dana sosial yang diduga disalahgunakan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka, yakni HG dan ST. Keduanya diduga mengajukan proposal bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI melalui yayasan yang mereka kelola, namun dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

KPK mencatat bahwa HG menerima dana sebesar Rp15,86 miliar, sementara ST menerima Rp12,52 miliar, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga : Menurunnya Antusiasme Menjelang HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan: Cerminan Dinamika Sosial-Ekonomi

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Kasus ini menyoroti tantangan transparansi dalam pengelolaan dana sosial oleh lembaga negara dan mitra legislatif. Dugaan penyalahgunaan dana PSBI dan PJK memperkuat urgensi reformasi mekanisme pengawasan terhadap program-program sosial yang bersumber dari anggaran publik.

KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk potensi konflik kepentingan antara lembaga keuangan dan legislatif, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyaluran dana sosial.

Pewarta : Yogi Hilamawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menurunnya Antusiasme Menjelang HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan: Cerminan Dinamika Sosial-Ekonomi
Next: Indonesia Sambut Gencatan Senjata Kamboja-Thailand: Momentum Baru Solidaritas ASEAN

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by