Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tambang Ilegal Diduga Rusak Lahan Pertanian Produktif di Desa Nganten, Klaten

Tambang Ilegal Diduga Rusak Lahan Pertanian Produktif di Desa Nganten, Klaten

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Tambang Ilegal Diduga Rusak Lahan Pertanian Produktif di Desa Nganten
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Klaten, Jawa Tengah — Aktivitas tambang ilegal diduga berlangsung di lahan pertanian produktif milik warga Desa Nganten, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini memicu keresahan masyarakat lantaran merusak lahan subur yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani lokal.

Pantauan tim media pada Kamis (7/8/2025) pukul 12.34 WIB menunjukkan satu unit ekskavator beroperasi aktif di tengah area persawahan. Tidak ditemukan papan proyek, informasi perizinan, atau pengawasan dari aparat terkait. Ketika dikonfirmasi, seorang pekerja hanya menyebut bahwa bahan bakar dibeli dari SPBU oleh “bos,” memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini berlangsung tanpa izin resmi.

Seorang warga Dusun Krajan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Dulunya ini lahan subur, sekarang sudah tidak bisa ditanami lagi. Tidak ada sosialisasi apa pun dari pihak desa atau pemilik alat.”

Sejak alat berat mulai beroperasi akhir Juli 2025, warga mengalami kerugian signifikan, baik secara ekonomi maupun ekologis. Beberapa dampak yang dirasakan langsung antara lain:

  • Rusaknya jaringan irigasi pertanian
  • Terjadinya erosi tanah dan peningkatan risiko longsor
  • Penurunan produktivitas lahan pertanian
  • Hilangnya mata pencaharian petani lokal

Warga menduga pelaku berasal dari luar desa dan memanfaatkan lemahnya pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

Baca juga : Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses

Warga Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

Masyarakat Desa Nganten mendesak Pemerintah Kabupaten Klaten, Kepolisian Resor Klaten, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk segera bertindak. Tuntutan warga meliputi:

  • Penghentian seluruh aktivitas tambang di lahan pertanian produktif
  • Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat
  • Reklamasi lahan dan pemulihan lingkungan untuk pertanian

Sebagai dasar hukum, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Nganten maupun Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Media masih berupaya memperoleh klarifikasi atas dugaan pertambangan ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekologis masyarakat setempat.

Pewarta : Team Media

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
Next: Sinergi Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah: Strategi Terpadu Stabilkan Harga Beras Nasional

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.