Skip to content
26/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tambang Ilegal Diduga Rusak Lahan Pertanian Produktif di Desa Nganten, Klaten

Tambang Ilegal Diduga Rusak Lahan Pertanian Produktif di Desa Nganten, Klaten

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Tambang Ilegal Diduga Rusak Lahan Pertanian Produktif di Desa Nganten
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Klaten, Jawa Tengah — Aktivitas tambang ilegal diduga berlangsung di lahan pertanian produktif milik warga Desa Nganten, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini memicu keresahan masyarakat lantaran merusak lahan subur yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani lokal.

Pantauan tim media pada Kamis (7/8/2025) pukul 12.34 WIB menunjukkan satu unit ekskavator beroperasi aktif di tengah area persawahan. Tidak ditemukan papan proyek, informasi perizinan, atau pengawasan dari aparat terkait. Ketika dikonfirmasi, seorang pekerja hanya menyebut bahwa bahan bakar dibeli dari SPBU oleh “bos,” memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini berlangsung tanpa izin resmi.

Seorang warga Dusun Krajan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Dulunya ini lahan subur, sekarang sudah tidak bisa ditanami lagi. Tidak ada sosialisasi apa pun dari pihak desa atau pemilik alat.”

Sejak alat berat mulai beroperasi akhir Juli 2025, warga mengalami kerugian signifikan, baik secara ekonomi maupun ekologis. Beberapa dampak yang dirasakan langsung antara lain:

  • Rusaknya jaringan irigasi pertanian
  • Terjadinya erosi tanah dan peningkatan risiko longsor
  • Penurunan produktivitas lahan pertanian
  • Hilangnya mata pencaharian petani lokal

Warga menduga pelaku berasal dari luar desa dan memanfaatkan lemahnya pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

Baca juga : Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses

Warga Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

Masyarakat Desa Nganten mendesak Pemerintah Kabupaten Klaten, Kepolisian Resor Klaten, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk segera bertindak. Tuntutan warga meliputi:

  • Penghentian seluruh aktivitas tambang di lahan pertanian produktif
  • Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat
  • Reklamasi lahan dan pemulihan lingkungan untuk pertanian

Sebagai dasar hukum, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Nganten maupun Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Media masih berupaya memperoleh klarifikasi atas dugaan pertambangan ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekologis masyarakat setempat.

Pewarta : Team Media


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
Next: Sinergi Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah: Strategi Terpadu Stabilkan Harga Beras Nasional

Related Stories

MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025
2 min read

MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
SDN 2
3 min read

Revitalisasi Ruang Belajar: SDN Purworejo 2 Gemolong Sragen Jadi Model Inovatif Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago
Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia
3 min read

Peningkatan Infrastruktur Digital di Bandara Soekarno-Hatta: Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.