Skip to content
26/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penjagaan Bersenjata TNI di Rumah Jampidsus: Refleksi Relasi Institusional dan Dinamika Penegakan Hukum

Penjagaan Bersenjata TNI di Rumah Jampidsus: Refleksi Relasi Institusional dan Dinamika Penegakan Hukum

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Penjagaan Bersenjata TNI di Rumah Jampidsus
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta — Sekitar 10 prajurit TNI bersenjata laras panjang terlihat berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Penjagaan militer ini menandai babak baru dalam relasi antara institusi penegak hukum sipil dan militer di tengah derasnya arus penegakan hukum kasus korupsi kelas kakap.

Penempatan pasukan bersenjata di rumah pribadi pejabat sipil tinggi, dalam hal ini Jampidsus, menimbulkan pertanyaan di ruang publik dan politik. Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada penambahan khusus terkait penjagaan ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, merujuk pada nota kesepahaman (MoU) antara Kejagung dan TNI yang telah lama berlaku. MoU tersebut, menurut Anang, mengatur soal bantuan pengamanan terhadap aset dan personel kejaksaan, tanpa mengkhususkan pada kasus atau tokoh tertentu.

Namun, faktanya, pengawalan terhadap Febrie diperkuat pascakejadian 19 Mei 2024, saat dua anggota Densus 88 tertangkap tengah membuntuti Febrie di sebuah restoran di Cipete. Mereka diamankan oleh pengawal Febrie dari unsur Polisi Militer TNI. Meski tak diproses hukum, peristiwa ini memicu ketegangan antara Kejaksaan Agung dan Polri, serta membuka ruang spekulasi akan dinamika internal antarlembaga penegak hukum.

Penebalan pengamanan terhadap Febrie tidak dapat dilepaskan dari kasus-kasus besar yang tengah ditanganinya. Di antaranya adalah:

  • Korupsi Tata Niaga Timah: Melibatkan 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi Kementerian ESDM dan pengusaha tambang. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Hukuman berat telah dijatuhkan kepada para pelaku utama, dengan denda dan uang pengganti mencapai triliunan rupiah.
  • Kasus Minyak PT Pertamina Patra Niaga: Merugikan negara hingga Rp 193 triliun. Salah satu tersangka utama, pengusaha M Riza Chalid, belum memenuhi panggilan hukum dan diduga berada di Malaysia.
  • Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek: Menyasar empat tersangka, termasuk dua eks pejabat tinggi kementerian. Isu konflik kepentingan menguat seiring relasi korporat antara Google (pemilik sistem operasi Chromebook) dan Gojek (perusahaan yang didirikan eks Mendikbud Nadiem Makarim).

Langkah pengamanan oleh TNI terhadap aparat penegak hukum sipil menjadi sorotan di DPR. Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan urgensi pengerahan pasukan bersenjata, mengingat dampaknya terhadap persepsi publik. Ia mengingatkan, kehadiran militer di lingkungan kejaksaan dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, yang justru berpotensi meredam partisipasi publik dalam pengungkapan kasus korupsi.

Baca juga : Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi, Wujud Dinamika Pembinaan dan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh TNI

Febrie sendiri mengakui adanya bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses penegakan hukum, meskipun ia menyebut belum ada ancaman nyata terhadap dirinya. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri berjalan normal, terutama dalam konteks Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan penyidikan pidana khusus lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum sebelumnya, Harli Siregar, pernah menyebutkan bahwa pengamanan oleh TNI dimaksudkan untuk menjaga objek vital kejaksaan. Namun, dengan ekspansi pengamanan ke rumah pribadi Jampidsus, terjadi pergeseran praktik yang mengundang tafsir lebih luas: apakah pengamanan ini merupakan langkah preventif yang proporsional atau simbol meningkatnya tensi dan eskalasi politik hukum?

Di sisi lain, Febrie menyatakan bahwa pengamanan dari TNI juga bagian dari koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), yang membawahi penanganan perkara hukum anggota TNI.

Penempatan TNI di garis depan pengamanan terhadap pejabat penegak hukum sipil mengangkat dua isu krusial:

  1. Norma Tata Kelola Demokratis: Dalam sistem demokrasi, supremasi sipil atas militer adalah prinsip dasar. Pengerahan militer di ruang sipil, bahkan dalam kerangka MoU, memerlukan akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan publik.
  2. Kedaulatan Institusi Penegak Hukum: Keberanian Kejagung, khususnya Jampidsus, dalam mengungkap kasus besar mesti didukung. Namun, strategi pengamanan tidak boleh mengaburkan batas institusional, apalagi bila mengarah pada pemolisian atau militerisasi wilayah sipil.

Penjagaan ketat oleh TNI terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah menandai persimpangan antara urgensi keamanan dan etika demokrasi. Sementara pengamanan diperlukan dalam konteks penanganan korupsi berskala besar, pendekatan yang melibatkan kekuatan bersenjata harus dievaluasi secara periodik oleh lembaga pengawas dan parlemen. Apalagi ketika publik sedang berharap pada keberanian penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan, bukan pada intimidasi simbolik.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi, Wujud Dinamika Pembinaan dan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh TNI
Next: “Polantas Menyapa” dan Internalisasi Nilai-Nilai Kebangsaan di Ruang Publik: Aksi Simpatik Ditlantas Polda Jateng Sambut HUT ke-80 RI

Related Stories

KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT
4 min read

KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis
3 min read

Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis: Kolaborasi Aparat dan Institusi untuk Keamanan Pangan Nasional

TEAM BUSER BERITA Posted on 3 jam ago
Polres Wonogiri Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian dengan Modus Beragam
3 min read

Polres Wonogiri Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian dengan Modus Beragam

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.