Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat: Peran Teknologi dan Ketegasan Penegakan Hukum

Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat: Peran Teknologi dan Ketegasan Penegakan Hukum

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 2 min read
Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 5 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan kinerja responsif dan profesional dalam menangani tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter milik warga di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat berkat pemanfaatan teknologi dan metode penyelidikan modern.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan sejumlah barang yang berhasil digasak pelaku berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000, 32 botol parfum, serta berbagai voucher pulsa dari provider XL, Indosat, dan Telkomsel. Modus operandi pelaku terbilang merusak properti terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya, yang sesuai dengan unsur-unsur pidana dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit 1 Satreskrim Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi titik awal yang krusial dalam mengidentifikasi pelaku. Dalam rekaman tersebut, pelaku terekam tengah merusak bagian atas dinding bangunan konter untuk dapat mengakses bagian dalam tempat usaha tersebut.

“Rekaman CCTV menjadi bukti awal yang mengarahkan penyelidikan. Melalui serangkaian penyidikan intensif, kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di wilayah Pekon Way Empulau Ulu,” ungkap Ipda Doni. Ketiga pelaku berinisial VE, MNT, dan DH, diketahui merupakan warga setempat, dan setelah diamankan pada tanggal 4 Agustus 2025, mereka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana integrasi antara teknologi pengawasan dan penegakan hukum dapat mempercepat proses pengungkapan kejahatan, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian. Dalam perspektif kriminologi, pencurian dengan pemberatan sering kali dilakukan dengan persiapan matang dan melibatkan lebih dari satu pelaku, sehingga menimbulkan keresahan sosial yang signifikan di tengah masyarakat.

Dari sisi hukum pidana, unsur-unsur Pasal 363 KUHP telah terpenuhi: pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan merusak tempat terlebih dahulu. Keberhasilan Polres Lampung Barat dalam kasus ini sekaligus menegaskan prinsip due process of law, yaitu bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dan hak-hak tersangka tetap diperhatikan selama proses penyidikan berlangsung.

Baca juga : Tragedi di Balik Mimpi Paskibra: Pembunuhan Diva Febriani dan Kepura-puraan Pelaku sebagai Upaya Mengelabui Masyarakat

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi keberhasilan teknis penyidikan, namun juga menjadi bagian dari komitmen kelembagaan Polres Lampung Barat dalam mewujudkan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Dengan terus menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan terukur, kepolisian menunjukkan peran penting sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam konteks negara hukum demokratis.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman,” tegas Ipda Doni menutup keterangannya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara warga, aparat, dan teknologi dalam membangun ekosistem keamanan yang inklusif dan berkelanjutan. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta keberadaan perangkat pengawasan seperti CCTV terbukti dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Pewarta : IF

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi di Balik Mimpi Paskibra: Pembunuhan Diva Febriani dan Kepura-puraan Pelaku sebagai Upaya Mengelabui Masyarakat
Next: Perda RTRW, Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.