Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Gubernur Bali Usulkan Program “Satu Desa Satu Advokat” di Munas Peradi SAI 2025: Akses Keadilan Menuju Akar Rumput

Gubernur Bali Usulkan Program “Satu Desa Satu Advokat” di Munas Peradi SAI 2025: Akses Keadilan Menuju Akar Rumput

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Gubernur Bali Usulkan Program
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar, Bali 25 Juli 2025 – Dalam langkah progresif memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengusulkan program inovatif bertajuk “Satu Desa Satu Advokat” dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 yang diselenggarakan di Anvaya Resort and Hotel, Kuta. Program ini ditujukan untuk menghadirkan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat desa, yang selama ini cenderung tersisih dari sistem bantuan hukum konvensional.

Dalam pidato pembukaannya, Koster menyampaikan bahwa inisiatif tersebut merupakan kelanjutan dari semangat pemerataan pembangunan yang telah diwujudkan melalui program sosial sebelumnya seperti “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana”. “Keadilan bukan hanya milik yang mampu mengakses pengacara, tapi juga hak warga desa yang sering kali terpinggirkan oleh ketimpangan struktural,” ujarnya.

Secara akademis, program “Satu Desa Satu Advokat” merepresentasikan pelaksanaan prinsip equality before the law dan menjadi wujud konkret negara hukum yang berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Konsep ini memiliki implikasi penting bagi sistem hukum Indonesia yang masih menghadapi kesenjangan akses, terutama di kawasan non-perkotaan.

Keterlibatan advokat secara langsung di desa dapat memperkuat fungsi edukatif hukum, mencegah kriminalisasi warga miskin, dan meningkatkan partisipasi hukum berbasis komunitas. Model ini berpotensi mengintegrasikan advokasi hukum ke dalam sistem pemerintahan desa, sekaligus menciptakan relasi sosial baru antara warga dan penegak hukum.

Munas Peradi SAI 2025 sendiri mengusung tema “Penguatan Organisasi Advokat Melalui Teknologi Digital”, dengan fokus pada inovasi seperti e-voting dalam pemilihan Ketua Umum periode 2025–2030. Lebih dari 600 peserta menghadiri forum nasional ini, menandai keterbukaan profesi hukum terhadap modernisasi kelembagaan di era digital.

Baca juga : Realisasi Dana Desa Capai Rp40,34 Triliun: Menkeu Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan dan Perlindungan Sosial Desa

Partisipasi besar ini turut mendongkrak okupansi hotel di kawasan Kuta hingga 95 persen, menurut Gubernur Koster. Ia menilai bahwa Munas Peradi SAI tidak hanya berdampak pada penguatan sektor hukum, tetapi juga memberikan efek ekonomi positif terhadap sektor pariwisata Bali yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi COVID-19.

Di sela-sela acara, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali akan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya lokal. Ia mengingatkan bahwa budaya adalah aset utama Bali, yang harus dijaga dari dominasi investasi industri berat yang berpotensi mengeksploitasi lingkungan dan merusak struktur sosial masyarakat adat.

Dukungan Gubernur terhadap Peradi SAI dan program “Advokat Masuk Desa” menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan. Dalam kerangka otonomi daerah dan desentralisasi, kolaborasi semacam ini menjadi kunci dalam mendekatkan negara kepada warganya secara konkret.

Program “Satu Desa Satu Advokat” dapat dikaji lebih lanjut dalam kerangka access to justice studies, law and development, serta socio-legal research, mengingat pendekatan ini memadukan peran negara, masyarakat sipil, dan profesi hukum dalam satu platform kolaboratif. Jika berhasil diimplementasikan secara sistematis dan berkelanjutan, Bali bisa menjadi model nasional dalam pengarusutamaan keadilan sosial melalui pelayanan hukum berbasis komunitas.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Realisasi Dana Desa Capai Rp40,34 Triliun: Menkeu Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan dan Perlindungan Sosial Desa
Next: Koperasi Merah Putih Desa Kopen Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kakao dan Produk Lokal

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.