Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Sipange Godang Terancam Jerat Hukum dan Etika Publik

Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Sipange Godang Terancam Jerat Hukum dan Etika Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Diduga Tilep Dana Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 28 Juli 2025 — Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Edward Adi Pulungan, Kepala Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup praktik otoriter dalam pengelolaan dana, manipulasi administratif, hingga indikasi gadai rekening desa ke rentenir.

Tim investigasi Aliansi Media menemukan bahwa dalam realisasi penggunaan Dana Desa, Kepala Desa tidak melibatkan perangkat desa secara transparan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan salah satu aparat desa kepada tim media pada Senin (28/7/2025), “Dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran, kami tidak pernah dilibatkan. Kepala Desa menjalankan sendiri pengelolaan anggaran, seperti tidak ada perangkat lain di desa ini.”

Permasalahan makin mengemuka saat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024 menuai protes dari masyarakat. Beberapa aparat dan kepala urusan (kaur) mengungkapkan bahwa BLT baru disalurkan setelah masyarakat melakukan pengaduan atas ketidakterbukaan prosedur pembagian. Salah satu kaur menyebut, “Awalnya bantuan tidak dibagikan, kami sudah lapor ke kejaksaan, dan kami menduga kuat ada tanda tangan perangkat yang dipalsukan dalam proses pencairan.”

Pernyataan tersebut, bila terbukti, berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Yang lebih memprihatinkan, menurut sumber dari masyarakat, Kepala Desa diduga menggadaikan rekening Dana Desa ke seorang rentenir di Kota Padangsidimpuan. Praktik ini, jika benar, tidak hanya mencederai integritas jabatan publik, tetapi juga dapat dijerat pidana atas penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

Beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2024 juga disorot karena diduga fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai laporan. Di antaranya:

  • Rehabilitasi dan Peningkatan Pengerasan Jalan Desa senilai Rp178.868.000.
  • Penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat sebesar Rp20.000.000.
  • Pengadaan posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader posyandu sebesar Rp25.050.000.

Baca juga : Digitalisasi Ekonomi Desa: Keberhasilan Wawan “Bence” Berjualan Barang Bekas Lewat Media Sosial

Salah satu warga mengatakan kepada media, “Turun saja ke lapangan, bang. Banyak kegiatan yang katanya dilaksanakan, tapi kami warga tak pernah lihat bentuknya.”

Terkait kasus ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, Hamdy S. Pulungan, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pemeriksaan administratif. “Inspektorat sedang memeriksa laporan penggunaan Dana Desa Sipange Godang. Jika ditemukan bukti pelanggaran, akan kami rekomendasikan tindak lanjut hukum,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sipange Godang, Edward Adi Pulungan, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi secara langsung oleh tim media untuk konfirmasi dan hak jawab.

Kasus ini mencerminkan pentingnya reformasi tata kelola Dana Desa di Indonesia yang rawan disalahgunakan oleh kepala desa. Menurut studi Kementerian Desa (2022), lebih dari 60% pelanggaran Dana Desa terjadi karena lemahnya sistem kontrol dan partisipasi warga desa dalam pengawasan anggaran.

Sebagai salah satu pilar otonomi desa, Dana Desa seharusnya dikelola secara partisipatif dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dugaan tindakan sepihak, pemalsuan dokumen, dan penggadaian rekening publik yang diungkapkan dalam kasus ini berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum pidana, administratif, serta etika jabatan publik.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Digitalisasi Ekonomi Desa: Keberhasilan Wawan “Bence” Berjualan Barang Bekas Lewat Media Sosial
Next: Indikasi Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 44.556.01 Sentolo Kulon Progo: Pemerintah Daerah Didesak Bertindak, Masyarakat Dirugikan Secara Ekstrem

Related Stories

Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by