Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penguatan Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai Madura Gandeng TNI, Polri dan APH Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Penguatan Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai Madura Gandeng TNI, Polri dan APH Tekan Peredaran Rokok Ilegal

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 3 min read
Penguatan Sinergi Penegakan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Madura, Jawa Timur – Upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kian diperkuat. Kantor Bea Cukai Madura menggandeng TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri dalam langkah strategis penegakan hukum dan edukasi publik, menyusul maraknya temuan rokok tanpa pita cukai di awal tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dalam pernyataannya di Pamekasan, Minggu (27/7/2025), menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam merespons situasi yang semakin kompleks di lapangan. Ia menyatakan, “Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama, dan melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi.”

Koordinasi intensif telah dilakukan sejak sepekan terakhir bersama institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor, Komando Distrik Militer (Kodim), Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri di wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Dukungan penuh dari keempat institusi tersebut menjadi tonggak penting dalam pemberantasan rokok ilegal yang kini menjadi agenda prioritas Bea Cukai Madura.

Novian menyebut, selain tindakan represif, pendekatan persuasif juga akan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. “Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu dengan melakukan operasi gabungan, termasuk upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan data internal Bea Cukai, peredaran rokok ilegal di Madura menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 1–21 Januari 2025 saja, sebanyak 5.004.659 batang rokok ilegal berhasil diamankan, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp7,5 miliar. Selanjutnya, selama Februari hingga Juni 2025, telah terjadi 10 kali pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal oleh tim gabungan di empat kabupaten di Pulau Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa Madura bukan hanya menjadi jalur distribusi, tetapi juga pasar potensial bagi produk rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Fenomena ini berdampak ganda: merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta membahayakan masyarakat akibat konsumsi produk tak terstandar.

Baca juga : Upacara Dinas Polres Wonogiri: Penghormatan Terakhir untuk AIPTU Aris Rudiyanto, S.H., M.H.

Dari aspek hukum, peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan 56 yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran berupa penjualan dan distribusi barang kena cukai tanpa pita cukai. Hukuman atas pelanggaran ini dapat berupa pidana penjara dan/atau denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Lebih jauh, dalam konteks kebijakan fiskal, peredaran rokok ilegal menghambat optimalisasi pendapatan negara dari sektor cukai tembakau, yang pada tahun 2024 menyumbang lebih dari Rp200 triliun terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rokok ilegal juga menimbulkan distorsi pasar dan ketidakadilan bagi pelaku industri rokok legal, terutama industri kecil menengah (IKM) yang taat aturan.

Langkah Bea Cukai Madura bersama aparat penegak hukum perlu didukung oleh kebijakan daerah yang terintegrasi, antara lain:

  1. Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Peningkatan partisipasi masyarakat desa dan tokoh lokal sebagai mitra dalam pelaporan dan pencegahan distribusi rokok ilegal.
  3. Integrasi data dan informasi lintas instansi agar deteksi dini dan pemetaan jalur distribusi rokok ilegal lebih efektif.

Partisipasi aktif masyarakat Madura sangat penting. Dengan memahami dampak ekonomi, hukum, dan kesehatan dari rokok ilegal, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial dan agen perubahan.

Sinergi antara Bea Cukai Madura, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri menjadi model penegakan hukum terpadu dalam mengatasi kejahatan ekonomi lintas sektor. Di tengah dinamika peredaran barang ilegal yang terus berkembang, pendekatan kolaboratif yang mengedepankan penindakan dan edukasi menjadi kunci untuk melindungi hak negara dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Abd. Rohim Ghofar


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Upacara Dinas Polres Wonogiri: Penghormatan Terakhir untuk AIPTU Aris Rudiyanto, S.H., M.H.
Next: Meningkatkan Kapasitas Fisik dan Taktikal: Evaluasi Pemusatan Latihan Persib Bandung di Thailand Jelang BRI Super League 2025/2026

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.