Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Komnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar Atas Gurauan Seksis: Refleksi Etika Publik dan Aspek Hukum Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar Atas Gurauan Seksis: Refleksi Etika Publik dan Aspek Hukum Kekerasan Seksual

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Komnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar Atas Gurauan Seksis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal Jakarta — Insiden gurauan seksis yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja menyoroti pentingnya sensitivitas gender dalam komunikasi pejabat publik. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dengan teguran keras, mengingatkan bahwa humor seksis bukan hanya bentuk pelecehan verbal, tetapi juga berpotensi sebagai tindak pidana menurut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Artikel ini mengkaji kasus tersebut dalam perspektif hukum, etika jabatan publik, dan budaya patriarki dalam masyarakat Indonesia.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengimbau Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan dan tidak mengulangi gurauan bernada seksis yang ditujukan kepada tubuh dan pengalaman perempuan. Imbauan ini menyusul insiden saat kunjungan kerja Gubernur mendampingi Menteri Kesehatan di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025), di mana Dedi Mulyadi melontarkan candaan terhadap ibu-ibu penerima bantuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7), menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam bertutur kata dan bersikap, terutama oleh pejabat publik yang kerap menjadi panutan masyarakat, termasuk generasi muda.

“Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor atau candaan bernuansa seksual dan merendahkan perempuan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual non-fisik. Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mencakup tindak pelecehan seksual verbal, isyarat, dan perbuatan lain yang merendahkan martabat perempuan.

Baca juga : Presiden Jokowi Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu dengan Nada Satir dalam Reuni Fakultas Kehutanan UGM

Pasal tersebut menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan semata tindakan fisik, tetapi juga ekspresi verbal atau simbolik yang menciptakan rasa tidak nyaman, merendahkan martabat, dan memperkuat stereotipe gender. Dalam konteks ini, pejabat publik yang melakukan gurauan seksis bisa dilaporkan secara hukum, bukan hanya dikritik secara etis.

Secara normatif, etika publik menuntut pejabat negara untuk menjunjung nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Candaan yang merendahkan perempuan secara langsung bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance yang mendasari pelayanan publik inklusif.

Menurut Dahlia Madanih, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga refleksi nilai sosial dan kultural yang dianut seseorang. Ucapan publik dari pejabat negara dapat memperkuat atau meruntuhkan nilai-nilai kesetaraan gender yang sedang diperjuangkan.

“Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan,” ungkap Dahlia.

Fenomena gurauan seksis yang kerap dianggap sepele sebenarnya merupakan refleksi dari budaya patriarki yang telah mengakar dalam masyarakat. Komnas Perempuan menilai bahwa banyak orang, termasuk pejabat publik, melontarkan candaan seksis karena internalisasi nilai misoginis yang tidak disadari. Hal ini memperkuat objektifikasi tubuh perempuan dan mempersempit peran sosial mereka.

“Gurauan seksis seringkali tidak disadari karena dianggap sebagai hal yang remeh, padahal dapat menciptakan situasi yang tidak aman, terutama bagi perempuan,” tambah Dahlia.

Kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi standar komunikasi pejabat publik dan urgensi peningkatan literasi gender di kalangan penyelenggara negara. Komnas Perempuan mengajak seluruh pemimpin daerah dan nasional untuk menjadi agen perubahan dalam membongkar budaya seksis di ruang publik dan privat.

Masyarakat pun diimbau untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan bentuk kekerasan verbal yang merendahkan martabat perempuan. Dalam negara hukum, pejabat publik harus menjadi contoh dalam menghormati hak asasi manusia dan nilai-nilai kesetaraan gender.

Pewarta : Galih Prayudi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Jokowi Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu dengan Nada Satir dalam Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Next: Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang: Strategi Transisi Menuju Infrastruktur Berkelanjutan

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 menit ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.