
RI News Portal. Lampung Timur, 25 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya penanggulangan kerentanan pangan dan penguatan jaring pengaman sosial. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, dengan kehadiran langsung Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran dan tanpa penyimpangan.
Program ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat melalui cadangan pangan pemerintah (CPP), dengan total distribusi mencapai 90.591 kintal beras untuk periode Juni dan Juli 2025. Penyaluran bantuan menyasar berbagai desa di wilayah Lampung Timur, termasuk daerah pelosok yang tergolong rentan secara sosial-ekonomi.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menyatakan bahwa keterlibatan langsung kepala daerah dalam proses distribusi merupakan bentuk pengawasan publik sekaligus penegasan atas prinsip akuntabilitas birokrasi.
“Saya turun ke lapangan memastikan saluran bantuan beras sampai di tangan masyarakat,” ujar Bupati Ela saat menghadiri penyaluran simbolis di Desa Sripendowo.
Sebanyak 354 Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut tercatat sebagai penerima manfaat, masing-masing menerima 20 kilogram beras untuk jatah dua bulan. Secara keseluruhan, penyaluran di Desa Sripendowo mencapai 7.080 kilogram beras, yang dikawal oleh aparat desa, Babinsa, Dinas Sosial, dan Perum Bulog guna menjamin kelancaran dan ketertiban distribusi.
Baca juga : Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dilakukan Independen, Kemenbud Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik
Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi ekonomi pasca-pandemi yang masih belum stabil. Seorang warga penerima manfaat, Murtini dari Desa Srimenanti, menyampaikan apresiasinya atas bantuan tersebut:
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Bisa untuk makan anak-anak dan tidak perlu beli lagi selama beberapa hari,” ujarnya.
Ia juga berharap agar program seperti ini dapat terus dilanjutkan, mengingat masih banyak warga desa yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Distribusi beras ini merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang disalurkan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, Bulog, dan aparat desa. Pemkab Lampung Timur menyatakan bahwa proses pendataan penerima manfaat dilakukan secara selektif dan transparan, guna mencegah ketimpangan, tumpang tindih program, dan potensi penyalahgunaan.
Bupati Ela menegaskan pentingnya integritas dalam penyaluran bantuan sosial:
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada yang merasa terabaikan. Semua yang berhak harus dapat,” tegasnya.
Secara akademis, penyaluran bantuan beras seperti ini dapat dianalisis dalam kerangka food security dan social safety net. Dalam perspektif kebijakan publik, program ini berfungsi sebagai intervensi negara dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi kelompok miskin dan rentan. Efektivitasnya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lembaga, serta pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
Bantuan pangan pemerintah juga berperan dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, sehingga memberi ruang bagi peningkatan kesejahteraan dalam jangka pendek, sembari pemerintah mendorong pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
Penyaluran bantuan beras di Lampung Timur menjadi representasi dari implementasi kebijakan sosial berbasis kebutuhan dasar yang dikawal oleh prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah berharap, program ini tidak hanya menjadi upaya meredam beban hidup, tetapi juga menjadi stimulus bagi masyarakat untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi.Distribusi beras ini merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang disalurkan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, Bulog, dan aparat desa. Pemkab Lampung Timur menyatakan bahwa proses pendataan penerima manfaat dilakukan secara selektif dan transparan, guna mencegah ketimpangan, tumpang tindih program, dan potensi penyalahgunaan.
Peawarta : Lii
