Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Dalami Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Rp222 Miliar

KPK Dalami Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Rp222 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
KPK Dalami Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 Juli 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB (Bank Jabar Banten) untuk periode 2021–2023. Fokus utama penyelidikan terkini mengarah pada keabsahan dan legalitas dana non-budgeter yang digunakan oleh manajemen bank dalam aktivitas promosi dan publikasi tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah memeriksa Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat, sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai kerangka hukum yang melandasi penggunaan dana non-budgeter di luar struktur anggaran resmi bank.

“Penyidik mendalami terkait dengan payung hukum mengenai dana non-budgeter. Jika melihat konstruksi perkara, dalam pengadaan iklan ini terdapat indikasi pengkondisian,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers, Kamis (24/7).

Menurut KPK, pengadaan iklan yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka justru disinyalir telah disetting sedemikian rupa agar mengarah pada penunjukan langsung kepada pihak-pihak tertentu. Hal ini mengindikasikan adanya manipulasi prosedur pengadaan yang melanggar prinsip persaingan sehat dan transparansi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pelaksanaan pengadaannya diduga disetting agar tidak melalui lelang, sehingga bisa langsung menunjuk pihak-pihak tertentu sebagai pemenang,” tambah Budi.

Dalam konteks tata kelola publik, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang mengatur peran dan fungsi BUMD.

Baca juga : Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Sikap Negosiasi Tegas demi Lindungi Kepentingan Nasional

KPK juga menegaskan belum menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara ini, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meski rumah pribadi Ridwan Kamil telah digeledah pada Maret 2025 — di mana disita kendaraan mewah seperti Royal Enfield dan Mercedes Benz 280 SL 1970 — belum ada kepastian waktu pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Kegiatan penyidikan telah menghasilkan penetapan lima tersangka, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 27 Februari 2025:

  1. Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma, pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan CKMB

Meskipun kelima tersangka belum ditahan, mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp222 miliar akibat proses penempatan iklan yang tidak sesuai regulasi ini. Kasus ini menjadi cermin penting akan lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal dalam tubuh BUMD, serta menguatkan argumen perlunya reformasi tata kelola dana non-budgeter, yang kerap menjadi ruang abu-abu untuk praktik korupsi.

Dari perspektif hukum administrasi negara, persoalan dana non-budgeter seringkali berada di wilayah quasi-legal, yakni kegiatan yang dilakukan tanpa alokasi anggaran resmi namun tetap dijalankan atas dasar kewenangan diskresi atau keleluasaan internal. Dalam praktiknya, tanpa kontrol regulatif yang kuat, dana semacam ini sangat rawan digunakan untuk tujuan non-akuntabel.

Kasus Bank BJB menambah daftar panjang persoalan integritas dalam BUMD. Diperlukan regulasi yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan publik yang lebih kuat terhadap penggunaan dana non-budgeter. Selain itu, peningkatan kapasitas hukum internal pada institusi keuangan daerah perlu diperkuat agar mampu menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik dalam setiap kebijakan pengadaan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Sikap Negosiasi Tegas demi Lindungi Kepentingan Nasional
Next: Penyerapan Jagung Lokal oleh Perum Bulog di Gayo Lues: Upaya Konkret Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan
  • Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.