RI News Portal. Gunungsitoli, 19 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Pembangunan Jalan Bantuan Presiden RI, terkait pembangunan badan jalan dari Dusun IV menuju Dusun III Uluna’ai Hiligo’o, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (18/7/2025). Rapat ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo dengan Komandan Kodim (Dandim) 0213/Nias.
Dandim 0213/Nias, Letkol Inf. Torang Parulian Malau, S.I.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa pengajuan awal proposal bantuan kepada Presiden RI untuk pembangunan dan perbaikan jalan sepanjang 5.000 meter mencapai Rp3,725 miliar. Namun, yang direalisasikan melalui bantuan pemerintah pusat adalah Rp1,862 miliar yang telah ditransfer ke rekening Kelompok Kerja (Pokja) Desa Laowo Hilimbaruzo pada 30 Juni 2025 melalui Bank BNI.
Perubahan signifikan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Penyesuaian dari Rp3 miliar menjadi sekitar Rp1 miliar mengharuskan modifikasi dalam aspek teknis pembangunan jalan, termasuk tahapan pelaksanaan, spesifikasi material, serta skema pengerjaan.
Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat melalui TNI, khususnya Kodim 0213/Nias, atas komitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan. Ia menekankan bahwa pembangunan jalan ini tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga pada percepatan pertumbuhan ekonomi lokal dan akses layanan publik.
Terkait penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama, Arota Lase menegaskan bahwa penyusunan dokumen harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaksanaan pembangunan harus transparan, akuntabel, serta melibatkan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Aceh Timur Resmikan Getek Penghubung Gampong, Dorong Pembangunan Merata di Pedalaman
Sesi pemaparan materi teknis oleh Dandim 0213/Nias menjadi inti rakor. Paparan tersebut mencakup strategi teknis pelaksanaan, timeline pembangunan, hingga skema kerja sama dengan perangkat desa. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., yang membuka ruang tanya jawab mengenai aspek teknis, pengawasan, dan kendala lapangan.
Rapat dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara), Asisten Sekda Kabupaten Nias, para kepala perangkat daerah, Camat Idanogawo, Tim Pokja Desa, serta Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo beserta aparatnya.
Pembangunan jalan desa melalui bantuan presiden ini menunjukkan praktik multi-stakeholder governance, di mana pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat desa bekerja sama dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Dari perspektif hukum administrasi negara, penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama menjadi instrumen legal yang mengikat para pihak sesuai asas good governance.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana Rp1,862 miliar yang diterima menjadi krusial untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Dalam konteks kebijakan publik, pembangunan infrastruktur pedesaan di daerah tertinggal seperti Nias berperan strategis dalam mendukung inklusi sosial, konektivitas antarwilayah, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Pewarta : Adi Tanjoeng
RI News Portal. Sabang – Mawardi (YD6ADM) Resmi Pimpin ORARI Lokal Sabang: Momentum Penguatan Komunikasi…
RI News Portal. Jakarta – Peran wartawan semakin vital di tengah dunia yang mengalami perubahan…
RI News portal. Bandar Lampung, 20 Juli 2026 – Sebanyak 327 personel gabungan dari kepolisian…
RI News Portal. Puncak Jaya, Papua Tengah – Personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil…
RI News Portal. Melawi, Kalimantan Barat – Warga di sepanjang Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Kayan…
RI News Portal. Pontianak, 19 Juli 2025 – Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga…