
RI News Portal. Bukittinggi, 18 Juli 2025 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Upaya Cegah Dini Konflik dan Paham Keagamaan di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bukittinggi dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Kemenag, perwakilan Kesbangpol, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi keagamaan, Ketua APRI dan IPARI, Tim Cegah Dini Konflik Keagamaan, Kepala KUA, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam menjaga kerukunan dan kewaspadaan terhadap potensi konflik maupun penyebaran paham keagamaan yang menyimpang.
“Tugas kita bukan hanya melayani umat dalam aspek keagamaan, tetapi juga menjaga harmoni dan moderasi beragama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik dan berkembangnya paham-paham keagamaan yang ekstrem atau intoleran,” ujar Eri.

Kota Bukittinggi dikenal sebagai wilayah dengan keragaman etnis, budaya, dan agama yang tinggi. Keberagaman ini merupakan kekuatan, sekaligus tantangan, dalam memelihara persatuan dan harmoni sosial. Dalam konteks keagamaan, potensi konflik berbasis intoleransi dan penyebaran paham keagamaan ekstrem menjadi isu strategis yang perlu diantisipasi, terutama di tengah derasnya arus informasi dan penetrasi media sosial.
FGD ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran Kemenag dalam mengedepankan moderasi beragama, sekaligus membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Diskusi diarahkan pada pemetaan isu-isu keagamaan yang berpotensi memicu konflik, serta merumuskan langkah kolaboratif pencegahan dan penanganannya.
Baca juga : Satpol PP Toba Gelar Syukuran PPPK dan Doa Bersama, Wabup Tekankan Integritas Aparatur
Selain itu, peserta juga mengisi kuesioner untuk memetakan persepsi, tantangan, dan kebutuhan kebijakan dalam mencegah konflik keagamaan. Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan rujukan untuk menyusun program kerja Kemenag yang lebih responsif terhadap dinamika sosial keagamaan di Kota Bukittinggi.
Secara akademis, kegiatan ini mencerminkan implementasi konsep governance kolaboratif dalam pengelolaan kerukunan umat beragama. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait penguatan Moderasi Beragama, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Roadmap Moderasi Beragama 2020–2024. Dengan demikian, FGD ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun harmoni sosial, memperkuat ketahanan ideologi, dan mencegah konflik berbasis agama di tingkat lokal.
Pewarta : Sami S
