
RI News Portal. Semarang – Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 oleh Polda Jawa Tengah pada Kamis pagi (17/7/2025) diwarnai momen unik saat petugas menemukan dua siswa SMK melanggar aturan lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo (Kampung Kali), Semarang. Razia berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 09.00 WIB dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
Dua pelajar berinisial Ab dan Av dihentikan petugas karena mengendarai sepeda motor berknalpot brong (tidak sesuai standar) dan tanpa membawa STNK. Selain itu, keduanya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.
Alih-alih langsung menilang, petugas meminta keduanya menghubungi pihak sekolah agar dijemput guru. Tak lama kemudian, guru kesiswaan dan guru BK datang ke lokasi.

AKP Henry Sulistyanta, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, menjelaskan pelanggaran kepada pihak sekolah. “Kami mengedepankan pendekatan edukatif dalam operasi ini, terutama kepada anak-anak usia sekolah. Keselamatan di jalan itu penting. Kami berharap sekolah turut menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindakan administratif, petugas hanya memberikan surat teguran, bukan tilang. Kedua guru menyambut baik pendekatan tersebut dan berkomitmen menyampaikan imbauan kepada seluruh siswa di sekolah.
“Kami akan teruskan informasi ini kepada kepala sekolah dan siswa. Keselamatan di jalan harus ditanamkan sejak dini,” kata salah satu guru yang menjemput.
Operasi yang melibatkan 30 personel gabungan dari Satlantas, Samapta, dan Propam ini menindak berbagai pelanggaran seperti kendaraan tanpa pelat nomor, tanpa spion, knalpot tidak standar, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi tanpa helm dan sabuk pengaman.
Hasilnya, petugas mengeluarkan 8 surat tilang untuk pelanggaran berat dan 5 teguran bagi pelanggaran ringan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi tindakan persuasif petugas. “Memanggil guru sebagai penjamin adalah bentuk edukasi yang kami kedepankan. Kesadaran berlalu lintas harus dibangun sejak dini, melibatkan sekolah dan orang tua,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, 14–27 Juli 2025, dengan misi membentuk budaya tertib lalu lintas di masyarakat melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua.
Pewarta : Nandang Bramantyo
