Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kerusakan Hulu, KLHK Ambil Langkah Tegas Cabut Izin Usaha di Puncak

Kerusakan Hulu, KLHK Ambil Langkah Tegas Cabut Izin Usaha di Puncak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
KLHK Ambil Langkah Tegas Cabut Izin Usaha di Puncak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 17 Juli 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas menindaklanjuti bencana banjir yang melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Banjir tersebut menewaskan tiga orang, satu korban hilang, serta menimbulkan kerusakan di tujuh desa. Dampak bencana bahkan dirasakan hingga wilayah hilir, termasuk Jakarta dan Bekasi.

Dalam pernyataan resmi, Kamis (17/7/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif mengungkapkan bahwa hasil pengawasan KLH/BPLH menunjukkan penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta maraknya pembangunan tanpa persetujuan lingkungan.

“Hasil pengawasan lapangan KLH/BPLH mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif. Akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan,” tegas Hanif.

KLHK telah mencabut izin persetujuan lingkungan sejumlah pelaku usaha di kawasan tersebut. Selain itu, 21 pelaku usaha dikenakan tindakan penegakan hukum. Surat resmi juga dikirimkan kepada Bupati Bogor, berisi ultimatum agar seluruh izin lingkungan bermasalah dicabut dalam tenggat 30 hari kerja.

Menurut Hanif, langkah ini diambil berdasarkan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) kawasan yang dimiliki PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 sejak 2011. Alih fungsi lahan yang terjadi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata ruang.

“Sanksi paksaan pemerintah diberikan jika pelanggaran menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan, berdampak lebih luas, dan menyebabkan kerugian yang lebih besar jika tidak segera dihentikan,” jelas Hanif.

Baca juga : Rehabilitasi Irigasi Pengga: Strategi Penguatan Distribusi Air untuk Swasembada Pangan Nasional

KLH/BPLH bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menemukan delapan perusahaan dengan persetujuan lingkungan yang tumpang tindih secara substansial dan prosedural dengan DELH PTPN I Regional 2. Delapan entitas tersebut adalah:

  • PT Pinus Foresta Indonesia
  • PT Jelajah Handal Lintasan
  • PT Jaswita Lestari Jaya
  • PT Eigerindo Multi Produk Industri
  • PT Karunia Puncak Wisata
  • CV Pesona Indah Nusantara
  • PT Bumi Nini Pangan Indonesia
  • PT Pancawati Agro
Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pembelian pesawat Boeing merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Garuda Indonesia, sebagai maskapai penerbangan nasional. Komitmen pembelian 50 pesawat tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dihasilkan dari negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor.

Tiga perusahaan di antaranya telah dikonfirmasi akan dicabut izinnya oleh Bupati Bogor, sedangkan lima lainnya masih dalam proses evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Kasus ini mencerminkan kegagalan pengendalian tata ruang dan lemahnya implementasi persetujuan lingkungan dalam konteks pembangunan pariwisata dan pemanfaatan ruang di kawasan hulu. Pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah, pengelola HGU, dan pelaku usaha untuk mencegah kerusakan ekosistem yang berimplikasi pada bencana hidrometeorologi di wilayah hilir.

Dengan ultimatum tertanggal 24 April 2025, KLHK memberikan sinyal kuat bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan lingkungan tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum ini juga diharapkan menjadi preseden untuk memperketat izin lingkungan dan mengoptimalkan pengawasan lintas sektor demi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan publik.

Pewarta : Moh Romli

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rehabilitasi Irigasi Pengga: Strategi Penguatan Distribusi Air untuk Swasembada Pangan Nasional
Next: Pemerintah Aceh Rayakan Hari Koperasi ke-78, Dorong Penguatan Koperasi Desa sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by