Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Operasi Patuh Candi 2025: Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Edukasi dan Humanisme di Semarang

Operasi Patuh Candi 2025: Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Edukasi dan Humanisme di Semarang

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Edukasi dan Humanisme di Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 16 Juli 2025 — Polda Jawa Tengah melalui Satgas Operasi Patuh Candi 2025 menggelar razia pelanggaran lalu lintas di Jalan Simongan, kawasan Sam Poo Kong, Kota Semarang, Rabu pagi. Operasi yang melibatkan 85 personel gabungan ini bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan, dengan mengedepankan pendekatan profesional dan humanis.

Kegiatan dipimpin oleh Kompol Sarwoko, Kasi Dikmas Ditlantas Polda Jateng, dengan fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, tidak sesuai standar pabrikan, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik. Penindakan juga diarahkan pada pelanggaran berisiko tinggi, seperti pengendara motor tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

AKBP Christoper Adhikara Lebang, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

“Fokus utama Operasi Patuh Candi adalah penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang disiplin dan peduli keselamatan di jalan. Diharapkan kegiatan ini mampu menekan jumlah pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan, terutama yang berpotensi menimbulkan fatalitas,” ujarnya.

Selama razia, petugas menerbitkan 6 surat tilang untuk pelanggaran berat dan 31 surat teguran untuk pelanggaran ringan. Penekanan diberikan pada aspek pembinaan, bukan sekadar sanksi. Edukasi dilakukan melalui himbauan langsung, pengeras suara, hingga pembagian pamflet dan stiker keselamatan.

Baca juga : Pembangunan Gedung PAUD Kasih Bunda Mekar Sari: Implementasi Dana Desa untuk Penguatan Pendidikan Dasar di Lampung Timur

Respons masyarakat pun positif. Eko Mulyono, pengendara yang kedapatan tanpa pelat nomor depan, menyampaikan apresiasi:

“Alhamdulillah, saya hanya diberi teguran dan diingatkan melengkapi kendaraan. Tidak ada yang disita, dan saya boleh melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 di berbagai wilayah Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, gunakan helm, lengkapi kendaraan sesuai standar, jangan main HP saat berkendara. Ini bukan untuk menghindari sanksi, tapi demi keselamatan Anda dan orang lain,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi menyebut pada di tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk peningkatan pelayanan di 57 panti sosial. Disampaikan pada Selasa (15/7), ia menyebut melalui suntikan anggaran ini diharapkan dapat memaksimalkan peran panti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Operasi Patuh Candi 2025 tidak semata-mata bernuansa represif, tetapi mengandung elemen pendidikan hukum (legal education) yang sejalan dengan teori law enforcement and behavioral change. Pendekatan ini menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi edukasi untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat.

Penerapan pendekatan humanis dalam razia, seperti pemberian teguran dan sosialisasi langsung, sejalan dengan prinsip community policing dan konsep soft power policing, yang menempatkan masyarakat bukan sebagai objek, melainkan subjek dalam sistem keamanan jalan raya.

Dalam perspektif kebijakan publik, program ini dapat dikategorikan sebagai intervensi preventif dan korektif untuk mengurangi externalities negatif berupa kecelakaan dan kerugian sosial-ekonomi. Dengan dukungan regulasi seperti UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi juga menunjukkan upaya harmonisasi antara penegakan hukum (law enforcement) dan edukasi perilaku (behavioral change approach).

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pembangunan Gedung PAUD Kasih Bunda Mekar Sari: Implementasi Dana Desa untuk Penguatan Pendidikan Dasar di Lampung Timur
Next: Subang Fokus Capai Predikat Kabupaten Layak Anak Level Utama Tahun 2025

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by