Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen: Respons Cepat Aparat dan Implikasi Hukum

Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen: Respons Cepat Aparat dan Implikasi Hukum

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 3 min read
Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen 15 Juli 2025 — Upaya pemberantasan peredaran gelap obat-obatan terlarang kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Senin malam, 14 Juli 2025, aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial TAJ alias Bleng (24), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, atas dugaan kepemilikan dan niat mengedarkan sejumlah psikotropika dan obat keras terbatas secara ilegal. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di sekitar kediaman pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional yang dipimpin oleh Ipda Supriyanto segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada pukul 21.30 WIB. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa pelaku menyimpan dan menguasai 74 butir tablet Hexymer (psikotropika golongan G), 50 butir Atarax, 39 butir Alprazolam, dan 6 butir Dolgesik. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp195.000, sebuah tas selempang warna hitam, serta satu unit ponsel Infinix warna Magic Black.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi, seluruh barang bukti diakui sebagai milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali kepada konsumen, salah satunya berinisial R. Proses penggeledahan dilakukan dengan pendampingan dari tokoh masyarakat setempat, Ketua Karang Taruna Sugeng Sugiarto, guna menjamin transparansi dan legalitas tindakan aparat.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajarannya yang dinilai responsif terhadap keluhan publik. “Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Sragen,” tegasnya.

Dari sudut pandang hukum, pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pasal ini menjerat siapa pun yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau menyalahgunakan psikotropika tanpa izin. Di samping itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi terhadap praktik kefarmasian ilegal dan peredaran produk farmasi tanpa izin edar resmi dari otoritas terkait.

Baca juga : Sinergi Pemprov Jateng dan BKKBN: Strategi Berbasis Data untuk Percepatan Penanganan Stunting

Kombinasi pasal tersebut menandakan keseriusan negara dalam menangani isu penyalahgunaan obat-obatan yang tidak hanya berdampak pada kesehatan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan kriminalitas lanjutan. Obat seperti Hexymer dan Alprazolam, meski tergolong legal jika digunakan secara medis dengan resep, sering kali disalahgunakan sebagai substitusi narkotika karena efek psikotropikanya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika dan psikotropika. Respons cepat dari Satresnarkoba tidak akan terjadi tanpa keberanian masyarakat untuk melapor. Hal ini mempertegas bahwa pemberantasan peredaran psikotropika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar “High Level Meeting” Forum Investasi. Pertemuan yang digagas bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur itu mengupayakan akselerasi peningkatan investasi demi tercipta lapangan kerja yang lebih luas di wilayah provinsi setempat.

Kepolisian pun terus menyerukan kepada masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, atau obat keras terbatas lainnya. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan generasi muda akibat konsumsi obat-obatan ilegal.

Penangkapan TAJ alias Bleng bukan hanya bentuk keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga momentum penting dalam menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan penanganan hukum yang tegas dan keterlibatan publik yang kuat, diharapkan wilayah Sragen dapat menjadi zona aman dari peredaran psikotropika ilegal.

Pewarta : Adiat Santoso

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Pemprov Jateng dan BKKBN: Strategi Berbasis Data untuk Percepatan Penanganan Stunting
Next: Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Duga Ada Agenda Politik Besar di Baliknya

Related Stories

Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
2 min read

Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 menit ago 0
Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
2 min read

Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 35 menit ago 0
Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
2 min read

Polres Melawi Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 49 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
  • Polres Melawi Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
  • AKBP Harris Batara Simbolon Cicipi Madu Kelulut Segar, Komitmen Polres: Bantu Peternak Lokal Tembus Pasar Global
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.