Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen: Respons Cepat Aparat dan Implikasi Hukum

Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen: Respons Cepat Aparat dan Implikasi Hukum

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen 15 Juli 2025 — Upaya pemberantasan peredaran gelap obat-obatan terlarang kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Senin malam, 14 Juli 2025, aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial TAJ alias Bleng (24), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, atas dugaan kepemilikan dan niat mengedarkan sejumlah psikotropika dan obat keras terbatas secara ilegal. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di sekitar kediaman pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional yang dipimpin oleh Ipda Supriyanto segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada pukul 21.30 WIB. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa pelaku menyimpan dan menguasai 74 butir tablet Hexymer (psikotropika golongan G), 50 butir Atarax, 39 butir Alprazolam, dan 6 butir Dolgesik. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp195.000, sebuah tas selempang warna hitam, serta satu unit ponsel Infinix warna Magic Black.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi, seluruh barang bukti diakui sebagai milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali kepada konsumen, salah satunya berinisial R. Proses penggeledahan dilakukan dengan pendampingan dari tokoh masyarakat setempat, Ketua Karang Taruna Sugeng Sugiarto, guna menjamin transparansi dan legalitas tindakan aparat.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajarannya yang dinilai responsif terhadap keluhan publik. “Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Sragen,” tegasnya.

Dari sudut pandang hukum, pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pasal ini menjerat siapa pun yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau menyalahgunakan psikotropika tanpa izin. Di samping itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi terhadap praktik kefarmasian ilegal dan peredaran produk farmasi tanpa izin edar resmi dari otoritas terkait.

Baca juga : Sinergi Pemprov Jateng dan BKKBN: Strategi Berbasis Data untuk Percepatan Penanganan Stunting

Kombinasi pasal tersebut menandakan keseriusan negara dalam menangani isu penyalahgunaan obat-obatan yang tidak hanya berdampak pada kesehatan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan kriminalitas lanjutan. Obat seperti Hexymer dan Alprazolam, meski tergolong legal jika digunakan secara medis dengan resep, sering kali disalahgunakan sebagai substitusi narkotika karena efek psikotropikanya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika dan psikotropika. Respons cepat dari Satresnarkoba tidak akan terjadi tanpa keberanian masyarakat untuk melapor. Hal ini mempertegas bahwa pemberantasan peredaran psikotropika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar “High Level Meeting” Forum Investasi. Pertemuan yang digagas bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur itu mengupayakan akselerasi peningkatan investasi demi tercipta lapangan kerja yang lebih luas di wilayah provinsi setempat.

Kepolisian pun terus menyerukan kepada masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, atau obat keras terbatas lainnya. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan generasi muda akibat konsumsi obat-obatan ilegal.

Penangkapan TAJ alias Bleng bukan hanya bentuk keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga momentum penting dalam menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan penanganan hukum yang tegas dan keterlibatan publik yang kuat, diharapkan wilayah Sragen dapat menjadi zona aman dari peredaran psikotropika ilegal.

Pewarta : Adiat Santoso

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Pemprov Jateng dan BKKBN: Strategi Berbasis Data untuk Percepatan Penanganan Stunting
Next: Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Duga Ada Agenda Politik Besar di Baliknya

Related Stories

Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Inovasi dan Karakter

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial

Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by