Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Negara Hadir dengan Nurani: Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Melayat Orangtua

Negara Hadir dengan Nurani: Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Melayat Orangtua

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 min read
Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Melayat Orangtua
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brebes, 15 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menunjukkan komitmen terhadap prinsip kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan dengan memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada seorang warga binaan yang orangtuanya meninggal dunia. Pelaksanaan ILB ini dilakukan secara ketat namun humanis, memperlihatkan keselarasan antara prinsip keamanan, legalitas, dan hak asasi manusia.

Pemberian izin ini dilakukan pada Selasa siang (15/07/2025), setelah pihak keluarga warga binaan mengajukan permohonan resmi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi pemasyarakatan. Pengawalan dilakukan oleh petugas Lapas Brebes dan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Brebes guna menjamin ketertiban serta keamanan selama proses berlangsung.

Kalapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menyatakan bahwa ILB merupakan bentuk pengejawantahan prinsip humanis dalam pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan restoratif. “Kami memahami duka mendalam yang dialami warga binaan atas wafatnya orangtua. Melalui izin luar biasa ini, negara tetap hadir secara manusiawi tanpa mengabaikan tanggung jawab keamanan dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan izin dilakukan dengan protokol keamanan ketat. Warga binaan yang bersangkutan diborgol dan menggunakan pakaian khusus sesuai standar pemasyarakatan, serta didampingi langsung oleh petugas hingga prosesi pemakaman selesai di rumah duka. Hal ini sekaligus mencerminkan pelaksanaan asas legalitas dan akuntabilitas yang tidak dikompromikan meskipun dalam konteks insidental yang bersifat darurat dan penuh emosi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan ILB tidak lepas dari sinergi kelembagaan antara Lapas dan Kepolisian. “Kami berterima kasih atas dukungan dari Polres Brebes. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antar-instansi mampu menjaga stabilitas dan kemanusiaan secara bersamaan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi menyebut pada di tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk peningkatan pelayanan di 57 panti sosial. Disampaikan pada Selasa (15/7), ia menyebut melalui suntikan anggaran ini diharapkan dapat memaksimalkan peran panti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Langkah ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan yang tidak sekadar menitikberatkan pada aspek penahanan, tetapi juga pada rehabilitasi sosial dan perlindungan hak warga binaan. “Nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh hilang di balik jeruji besi,” tegasnya.

Secara yuridis, pemberian izin keluar kepada warga binaan, termasuk ILB, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, khususnya Pasal 22 yang memungkinkan warga binaan untuk menghadiri peristiwa luar biasa seperti kematian keluarga inti.

Baca juga : Kontroversi Tuntutan Ringan dalam Kasus Pernikahan Ilegal di Bogor: Sorotan terhadap Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum

Secara etis, ILB merefleksikan upaya negara dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan keadilan restoratif, yakni pemulihan relasi sosial dan pengakuan atas hak-hak dasar manusia, termasuk hak untuk berduka. Dalam konteks ini, Lapas Brebes menjalankan fungsi negara yang tidak sekadar represif, melainkan juga empatik dan responsif terhadap dinamika kemanusiaan.

Dari sudut pandang sosial, pemberian ILB merupakan sarana pembelajaran sosial bagi masyarakat bahwa sistem pemasyarakatan tidaklah semata-mata mengurung, tetapi juga mendidik, membina, dan mengembalikan individu ke dalam masyarakat sebagai pribadi yang utuh dan bertanggung jawab.

Pemberian Izin Luar Biasa oleh Lapas Kelas IIB Brebes bukan hanya bentuk implementasi regulasi administratif, tetapi juga representasi konkret dari paradigma pemasyarakatan modern yang mengedepankan human dignity, sinergi kelembagaan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Proses tersebut menggarisbawahi peran strategis Lapas sebagai instrumen negara dalam pembinaan manusiawi yang berlandaskan hukum dan nilai-nilai etika sosial.

Pewarta : Dimas Syarif

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi Tuntutan Ringan dalam Kasus Pernikahan Ilegal di Bogor: Sorotan terhadap Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum
Next: Sinergi Pemprov Jateng dan BKKBN: Strategi Berbasis Data untuk Percepatan Penanganan Stunting

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.