
RI News Portal. Semarang, 14 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Senin pagi (14/7/2025), di Lapangan Mapolda Jateng. Apel ini menandai dimulainya operasi kewilayahan selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, yang melibatkan personel gabungan dari jajaran Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya.
Apel pasukan dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan represif yang seimbang dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan. Tema operasi tahun ini, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, menjadi bagian dari strategi jangka panjang mendukung agenda pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas keselamatan transportasi.
Menurut Kombes Pol Pratama, Operasi Patuh Candi 2025 menerapkan komposisi tindakan dengan pendekatan Preemtif (25%), Preventif (25%), dan Represif (50%). Tujuh jenis pelanggaran prioritas menjadi sasaran utama operasi, yakni:

- Penggunaan ponsel saat berkendara;
- Pengemudi di bawah umur;
- Pemotor membonceng lebih dari satu penumpang;
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman;
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
- Melawan arus lalu lintas;
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Untuk penegakan hukum, Polda Jateng mengutamakan penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile, sementara tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran berat yang berisiko fatal.
“Seluruh personel wajib menjalankan tugas dengan pengawasan ketat dan pendekatan humanis. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai citra Polri di mata publik,” tegas Dirlantas.
Baca juga : Penguatan Gizi dan Ekonomi Lokal: Sinergi Polres Wonogiri dan SPPG dalam Distribusi Makanan Bergizi Gratis
Operasi Patuh Candi 2025 dapat dibaca sebagai upaya institusional untuk membangun civic culture di ruang publik. Jalan raya sebagai arena perlintasan sosial bukan sekadar ruang fisik, melainkan wadah interaksi antarwarga negara yang mengedepankan norma dan etika berlalu lintas.
Sebagaimana ditegaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, operasi ini adalah refleksi komitmen Polri dalam membentuk budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari ketertiban sosial.
“Operasi ini tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga mendidik masyarakat untuk sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Artanto. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menciptakan ruang publik yang aman dan beradab, melalui perilaku berkendara yang bertanggung jawab.
Penegakan hukum berlalu lintas secara terukur dan berkeadilan memiliki implikasi langsung terhadap produktivitas masyarakat dan efektivitas mobilitas ekonomi. Data nasional menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang utama kematian usia produktif. Oleh karena itu, keberhasilan Operasi Patuh Candi 2025 akan turut menunjang agenda Indonesia Emas 2045, yakni pembangunan manusia unggul yang dimulai dari aspek kedisiplinan dan keselamatan di jalan raya.
Operasi ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, apabila dilaksanakan dengan integritas, transparansi, dan pendekatan edukatif yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
Pewarta : Nandang Bramantyo

