Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Cianjur Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Korupsi PJU: Bantah Tudingan Pemerasan

Kejari Cianjur Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Korupsi PJU: Bantah Tudingan Pemerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Kejari Cianjur Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Korupsi PJU
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Cianjur, 12 Juli 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Kamin, secara terbuka membantah tudingan pemerasan yang dikaitkan dengan proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers resmi di Kantor Kejari Cianjur pada Jumat sore (11/7/2025), sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang mencuat di media massa.

Menurut Kamin, hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi atau pertemuan antara pihak Kejari dengan para terduga dalam perkara tersebut. “Saya sampaikan, saya bersama tim tidak pernah berkomunikasi atau ada pertemuan dengan Purbo, bahkan untuk meminta uang,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan telah dimulai sejak Mei 2025 dan dijalankan secara profesional, berlandaskan prinsip due process of law dan asas praduga tak bersalah.

Dalam perspektif hukum pidana dan etik penegakan hukum, pernyataan Kajari tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik terhadap dugaan obstruction of justice dan penyalahgunaan wewenang yang kerap menjadi sorotan dalam penanganan kasus korupsi di daerah. Kamin bahkan menyatakan kesiapannya untuk menindak secara tegas apabila terdapat oknum internal Kejari Cianjur yang terbukti melakukan pemerasan atau upaya kriminalisasi. “Kami akan menindak tegas apabila ada dari Kejari Cianjur yang bermain dalam kasus ini,” ujarnya.

Komitmen ini mempertegas bahwa lembaga penegak hukum dituntut tidak hanya sebagai alat negara dalam menjerat pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan keadilan substantif.

Kamin menjelaskan bahwa pada pertengahan Juni 2025, Kejari Cianjur memeriksa seorang saksi berinisial P. Usai pemeriksaan, saksi tersebut meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Kajari dan menyampaikan permohonan bantuan. Namun permintaan tersebut ditolak secara tegas. “Saya jawab bahwa perkara ini tidak bisa diutak-atik. Karena ada dugaan tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus tetap berjalan,” kata Kamin.

Hal serupa terjadi saat DG, saksi lainnya, menjalani pemeriksaan beberapa hari kemudian dan mencoba melakukan pendekatan pribadi. Permintaan bantuan pun kembali ditolak. Penolakan terhadap segala bentuk intervensi ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga objektivitas dan independensi proses hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan bahwa jaksa wajib bersikap netral dan tidak memihak.

Baca juga : Semangat Kolektivitas Warnai Hari Koperasi ke-78 di Lamongan: Menuju Peluncuran Kopdes Merah Putih

Merespons isu pemerasan yang beredar di media, Kajari menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya menghalangi atau memanipulasi jalannya proses hukum. “Kalau ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, kami akan tindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya.

Isu ini menjadi penting untuk dianalisis lebih lanjut dalam kerangka etika penegakan hukum, sebab setiap tudingan terhadap aparat penegak hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan menciptakan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, investigasi internal dan pengawasan eksternal sangat krusial untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Cianjur tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, dengan nilai anggaran mencapai Rp40 miliar. Dugaan penyimpangan dalam proyek ini mencakup potensi mark-up harga, pengadaan fiktif, serta pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah telah dilakukan sesuai prosedur melalui struktur organisasi perangkat daerah.

Dalam konteks hukum administrasi dan tata kelola anggaran daerah, kasus ini menjadi refleksi penting atas lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal di tingkat pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pengungkapan secara transparan oleh aparat penegak hukum menjadi syarat penting untuk mewujudkan clean government dan pencegahan sistemik terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur publik.

Penanganan kasus korupsi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian hukum (legal prudence), disertai pengawasan publik melalui mekanisme keterbukaan informasi dan kontrol sosial. Klarifikasi terbuka dari Kepala Kejari Cianjur dalam kasus ini merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Pewarta : Galih Prayudi


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Semangat Kolektivitas Warnai Hari Koperasi ke-78 di Lamongan: Menuju Peluncuran Kopdes Merah Putih
Next: PLN Icon Plus Tata Jaringan Fiber Optik di Wonogiri: Penguatan Infrastruktur Digital Nasional dan Tata Kota Berkelanjutan

Related Stories

Gelombang Amarah Rakyat
4 min read

Gelombang Amarah Rakyat: Demo “Adili Jokowi” Mengguncang KPK, Ancaman bagi Demokrasi Transisi?

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 menit ago
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Nasional
2 min read

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 36 menit ago
Petani Tanggulangin Sukses Panen
2 min read

Petani Tanggulangin Sukses Panen 2.000 Batang Semangka di Musim Kemarau Panjang

Jurnalis RI News Portal Posted on 42 menit ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Gelombang Amarah Rakyat: Demo “Adili Jokowi” Mengguncang KPK, Ancaman bagi Demokrasi Transisi?
  • Kemenkeu dan DPR Sepakati Kenaikan Anggaran TKD 2026 Jadi Rp693 Triliun
  • Kontroversi di Ruang Sidang: Interupsi Nikita Mirzani dan Dinamika Kekuasaan Digital dalam Kasus Hukum Selebriti
  • Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Nasional
  • Petani Tanggulangin Sukses Panen 2.000 Batang Semangka di Musim Kemarau Panjang

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gelombang Amarah Rakyat: Demo “Adili Jokowi” Mengguncang KPK, Ancaman bagi Demokrasi Transisi?
  • Kemenkeu dan DPR Sepakati Kenaikan Anggaran TKD 2026 Jadi Rp693 Triliun
  • Kontroversi di Ruang Sidang: Interupsi Nikita Mirzani dan Dinamika Kekuasaan Digital dalam Kasus Hukum Selebriti
  • Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Nasional
  • Petani Tanggulangin Sukses Panen 2.000 Batang Semangka di Musim Kemarau Panjang
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.