
RI News Portal. Wonogiri 9 Juli 2025 – Polres Wonogiri menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menggelar penanaman jagung di lahan perhutanan sosial seluas 25 hektare di Kecamatan Wuryantoro, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
Sebagai bagian dari target kuartal ketiga, Polres Wonogiri bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana menanam jagung di lahan seluas 1.002 hektare yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Program ini menandai langkah konkret lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa keterlibatan institusinya bukan hanya menjalankan perintah pimpinan, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada masyarakat. “Program ini tidak hanya mendukung instruksi pimpinan Polri, tapi juga upaya nyata kami membantu masyarakat memperkuat sektor pertanian. Harapannya hasil panen jagung bisa bermanfaat secara ekonomi bagi kelompok tani dan mendukung ketersediaan pangan di daerah,” tegasnya.

Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, petani, dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh dan berkeadilan. “Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Wonogiri yang ambil bagian dalam program ini,” ujar Imron.
Penanaman jagung perdana dilakukan secara simbolis oleh Kapolres, Wakil Bupati, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri Baroto Eko Pujanto, S.P., M.Si., serta para kelompok tani setempat. Sebelum kegiatan lapangan, seluruh peserta mengikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Nasional yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman dari lokasi pusat di Jawa Tengah.
Baca juga : RPJMD Kalbar 2025–2029 Tetapkan Tujuh Tujuan Pembangunan Berbasis Keadilan dan Keberlanjutan
Langkah strategis ini sejalan dengan pendekatan ketahanan pangan yang menekankan sinergi multipihak. Melalui pemanfaatan lahan perhutanan sosial, program ini tidak hanya memperkuat produksi pangan lokal, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara langsung.
Inisiatif ini merefleksikan pentingnya pelibatan aparat penegak hukum dalam agenda pembangunan nasional, termasuk sektor pertanian, yang selama ini lebih didominasi pendekatan teknokratik. Dengan melibatkan Polri, pertanian tidak hanya menjadi urusan teknis, tetapi bagian dari sistem ketahanan nasional secara holistik.
Program ini juga menjadi preseden penting bagi daerah lain, bahwa kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi motor pertumbuhan dan ketahanan daerah secara berkelanjutan.
Pewarta : Nandang Bramantyo

