
RI News Portal. Wonogiri 6 Juli 2025 — Aparat penegak hukum di Kabupaten Wonogiri tengah melakukan investigasi intensif terkait penemuan jenazah seorang perempuan lanjut usia berinisial KS (63) di Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Minggu (6/7/2025). Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan berbasis gender dan kerentanan kelompok rentan di wilayah pedesaan, yang memerlukan atensi bersama dari perspektif kriminologi maupun perlindungan sosial.
Menurut keterangan resmi Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang saksi berinisial Y (62), yang sehari-hari membantu membersihkan rumah korban. Saksi mencurigai kondisi rumah korban karena lampu masih menyala hingga pagi dan pintu rumah terkunci dari dalam.
Setelah berhasil masuk ke rumah, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang di ruang tamu, setengah tanpa busana, dengan wajah tertutup bantal dan kedua tangan terikat kain selendang. Fakta ini mengindikasikan adanya unsur kekerasan fisik, sekaligus menimbulkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau kekerasan seksual, meskipun kepastian motif masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Polsek Ngadirojo, dibantu Tim Resmob dan Identifikasi Satreskrim Polres Wonogiri, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kain selendang, serta beberapa peralatan rumah tangga yang berada di sekitar lokasi penemuan. Langkah ini mencerminkan prosedur penyidikan berbasis pembuktian ilmiah, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna menjamin validitas proses penegakan hukum.
“Untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Jenazah telah kami bawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk dilakukan visum dan autopsi demi memastikan penyebab kematiannya,” terang AKP Anom Prabowo dalam keterangannya kepada pers.
Polres Wonogiri juga menegaskan komitmen untuk mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi, menelusuri barang bukti, dan mengidentifikasi potensi pelaku. Proses ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama untuk memberikan informasi yang kredibel dan tidak terpengaruh oleh spekulasi atau kabar bohong (hoaks).
Baca juga : Wamendagri Dorong Inovasi Aspal Plastik sebagai Solusi Berkelanjutan Pengelolaan Sampah
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar, serta segera melapor ke pihak berwajib bila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini,” tambah AKP Anom.
Dari perspektif sosial dan hukum, kasus ini menegaskan urgensi peningkatan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan lansia yang hidup sendiri, yang sering kali menjadi sasaran kejahatan dengan motivasi ekonomi, seksual, maupun kekerasan berbasis gender lainnya. Selain penegakan hukum, diperlukan juga pendekatan preventif dan edukatif agar tragedi serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil autopsi dan proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Wonogiri akan diinformasikan secara resmi demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

