Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex, Sengkarut Pembuktian Dana Pendidikan dalam Kasus Kredit Bermasalah

Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex, Sengkarut Pembuktian Dana Pendidikan dalam Kasus Kredit Bermasalah

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Surakarta, 2 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari kediaman Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dalam proses penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (30/6/2025). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.

Iwan Kurniawan Lukminto membenarkan penyitaan dana tersebut oleh penyidik Kejagung. Dalam keterangannya di Diamond Solo Convention Center pada Rabu (2/7/2025), Iwan menjelaskan bahwa uang senilai Rp 2 miliar itu sejatinya dialokasikan untuk keperluan pendidikan anak-anaknya.

“Sebenarnya itu adalah uang untuk pendidikan anak-anak, dan memang sudah ada labelnya tahun 2024. Tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diproses,” ujar Iwan, yang akrab disapa Wawan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa uang tersebut merupakan tabungan keluarga yang disimpan dalam bentuk tunai di rumah, dibungkus plastik bergambar karakter Micky Mouse, untuk mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anaknya di masa depan.

“Kami sudah mengumpulkan itu beberapa tahun lalu. Sekarang biaya pendidikan mahal, jadi orang tua perlu mempersiapkan,” tambahnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum. Ia menyatakan siap menyerahkan uang yang disita dan akan menempuh upaya pembuktian hukum bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Kalau memang uang ini diperlukan untuk proses penyidikan, ya kami serahkan. Nantinya akan dibuktikan bahwa uang tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang berjalan,” jelasnya.

Dari perspektif hukum pidana dan tata kelola korporasi, langkah penyitaan yang dilakukan Kejagung dapat dipahami sebagai bagian dari upaya penelusuran aset dalam kasus dugaan korupsi, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk pembuktian asal-usul dana.

Baca juga : Bandung Segera Jalankan Program Insentif RW: Skema Swakelola dan Indikator Kinerja Jadi Sorotan

Sementara itu, pernyataan terbuka pihak Iwan Kurniawan Lukminto tentang tujuan penyimpanan uang tersebut juga patut diperhatikan dalam kerangka asas praduga tak bersalah, yang merupakan prinsip fundamental dalam penegakan hukum modern.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas penanganan dugaan korupsi korporasi di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan pembuktian sumber kekayaan, transparansi penggunaan dana perusahaan, serta integritas tata kelola lembaga keuangan. Proses pembuktian di ranah penyidikan dan peradilan nantinya akan menjadi penentu apakah dana tersebut benar-benar terkait dengan skema kredit bermasalah, atau murni merupakan dana pribadi sebagaimana diklaim pihak keluarga.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status uang yang disita, maupun perkembangan hasil penggeledahan lain di rumah Direktur Utama PT Sritex.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bandung Segera Jalankan Program Insentif RW: Skema Swakelola dan Indikator Kinerja Jadi Sorotan
Next: KPID Jateng Perkuat Sinergi Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran bersama Pemkot Tegal

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.