Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex, Sengkarut Pembuktian Dana Pendidikan dalam Kasus Kredit Bermasalah

Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex, Sengkarut Pembuktian Dana Pendidikan dalam Kasus Kredit Bermasalah

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Surakarta, 2 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari kediaman Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dalam proses penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (30/6/2025). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.

Iwan Kurniawan Lukminto membenarkan penyitaan dana tersebut oleh penyidik Kejagung. Dalam keterangannya di Diamond Solo Convention Center pada Rabu (2/7/2025), Iwan menjelaskan bahwa uang senilai Rp 2 miliar itu sejatinya dialokasikan untuk keperluan pendidikan anak-anaknya.

“Sebenarnya itu adalah uang untuk pendidikan anak-anak, dan memang sudah ada labelnya tahun 2024. Tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diproses,” ujar Iwan, yang akrab disapa Wawan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa uang tersebut merupakan tabungan keluarga yang disimpan dalam bentuk tunai di rumah, dibungkus plastik bergambar karakter Micky Mouse, untuk mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anaknya di masa depan.

“Kami sudah mengumpulkan itu beberapa tahun lalu. Sekarang biaya pendidikan mahal, jadi orang tua perlu mempersiapkan,” tambahnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum. Ia menyatakan siap menyerahkan uang yang disita dan akan menempuh upaya pembuktian hukum bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Kalau memang uang ini diperlukan untuk proses penyidikan, ya kami serahkan. Nantinya akan dibuktikan bahwa uang tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang berjalan,” jelasnya.

Dari perspektif hukum pidana dan tata kelola korporasi, langkah penyitaan yang dilakukan Kejagung dapat dipahami sebagai bagian dari upaya penelusuran aset dalam kasus dugaan korupsi, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk pembuktian asal-usul dana.

Baca juga : Bandung Segera Jalankan Program Insentif RW: Skema Swakelola dan Indikator Kinerja Jadi Sorotan

Sementara itu, pernyataan terbuka pihak Iwan Kurniawan Lukminto tentang tujuan penyimpanan uang tersebut juga patut diperhatikan dalam kerangka asas praduga tak bersalah, yang merupakan prinsip fundamental dalam penegakan hukum modern.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas penanganan dugaan korupsi korporasi di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan pembuktian sumber kekayaan, transparansi penggunaan dana perusahaan, serta integritas tata kelola lembaga keuangan. Proses pembuktian di ranah penyidikan dan peradilan nantinya akan menjadi penentu apakah dana tersebut benar-benar terkait dengan skema kredit bermasalah, atau murni merupakan dana pribadi sebagaimana diklaim pihak keluarga.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status uang yang disita, maupun perkembangan hasil penggeledahan lain di rumah Direktur Utama PT Sritex.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bandung Segera Jalankan Program Insentif RW: Skema Swakelola dan Indikator Kinerja Jadi Sorotan
Next: KPID Jateng Perkuat Sinergi Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran bersama Pemkot Tegal

Related Stories

Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo, Penumpang Tewas di Tempat
  • Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
  • Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika
  • Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan
  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.