
RI News Portal. Bandung, 3 Juli 2025 — Pemerintah Kota Bandung memastikan program insentif untuk Rukun Warga (RW) akan segera dilaksanakan menyusul selesainya proses perubahan anggaran. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa skema program insentif tersebut dirancang sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Hasil dari Musrenbang menunjukkan adanya permintaan agar dana satu miliar yang dialokasikan untuk lima tahun bisa dikelola secara swakelola,” ujar Farhan pada Kamis (3/7/2025). Aspirasi masyarakat tersebut mencerminkan harapan akan adanya peningkatan partisipasi dan otonomi lokal dalam tata kelola pembangunan berbasis komunitas.
Namun demikian, Farhan juga menyoroti tantangan yang muncul apabila mekanisme swakelola diterapkan di tingkat RW, terutama terkait akuntabilitas pelaporan administrasi. Ia menegaskan perlunya penataan sistem yang jelas agar meminimalkan potensi penyimpangan atau kesalahan laporan. “Kalau swakelola oleh RW itu, kadang-kadang suka bermasalah di laporan. Risiko kesalahan cukup besar. Jadi nanti kita akan atur pembagian dan sistemnya,” ungkapnya.

Guna memastikan program berjalan dengan tepat sasaran, Pemerintah Kota Bandung akan menyiapkan sejumlah indikator kinerja sebagai basis penilaian insentif tambahan. Salah satunya adalah indikator implementasi Program Kampung Bebas Sampah (KBS), yang dinilai relevan dalam mendorong kesadaran lingkungan di tingkat masyarakat.
“Misalnya RW yang sudah menjalankan KBS, tentu akan mendapat nilai lebih dibanding yang belum. Banyak indikator lainnya yang sedang kami susun,” jelas Farhan. Dengan demikian, pendekatan insentif ini tidak hanya bersifat finansial semata, tetapi juga diorientasikan pada pencapaian kinerja berbasis keberlanjutan sosial dan lingkungan.
Baca juga : Gubernur Jatim Prihatin atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Dorong Investigasi Menyeluruh
Farhan memastikan bahwa program insentif RW akan segera diimplementasikan begitu perubahan anggaran disahkan secara resmi. “Segera setelah perubahan anggaran, kita langsung gaspol,” tegasnya.
Dari perspektif tata kelola publik, inisiatif ini mencerminkan upaya Pemkot Bandung dalam memperkuat kapasitas kelembagaan di level komunitas (community-based governance). Penataan indikator kinerja dan sistem pelaporan menjadi aspek penting agar mekanisme insentif dapat berjalan akuntabel, transparan, dan berdampak langsung pada kualitas layanan di lingkungan RW.
Pewarta : Galih Prayudi
