Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Pergantian Penjabat Gubernur Papua
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jayapura, 3 Juli 2025 — Wacana pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Papua kembali mencuat setelah beredarnya undangan pelantikan Pj Gubernur Papua di Jakarta pada Jumat (4/7/2025) mendatang. Nama Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, santer disebut sebagai calon pengganti Ramses Limbong, yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Menanggapi isu tersebut, Ramses Limbong selaku Pj Gubernur Papua menyampaikan sikap tenang dan rasional. Dalam keterangan pers, Kamis (3/7/2025), Ramses menegaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan, dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau besok terjadi pergantian, itu hal biasa. Penjabat itu satu tahun, saya sudah hampir setahun,” ujar Ramses kepada wartawan.

Meski undangan pelantikan telah beredar, Ramses menyebut belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pergantian dirinya. Ia menyerahkan seluruh proses administratif dan keputusan politik tersebut kepada pemerintah pusat.

“Ya mungkin tidak diperpanjang atau bagaimana. Tapi itu semua urusan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Ramses Limbong sebelumnya dilantik menjadi Pj Gubernur Papua pada 5 Agustus 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menggantikan Ridwan Rumasukun. Penunjukan penjabat gubernur sendiri diatur berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang memberi kewenangan kepada pemerintah pusat untuk menunjuk pejabat sementara apabila terjadi kekosongan jabatan kepala daerah sebelum pemilihan definitif.

Dari perspektif hukum administrasi negara, mekanisme penggantian penjabat kepala daerah memang dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan dan stabilitas pelayanan publik. Masa jabatan satu tahun bagi penjabat kepala daerah bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat diakhiri sesuai evaluasi kinerja dan kebutuhan strategis pemerintah pusat.

Baca juga :

Isu pergantian Pj Gubernur Papua juga mencerminkan dinamika politik birokrasi di wilayah strategis, khususnya di Provinsi Papua yang memiliki kompleksitas sosial, budaya, dan keamanan tersendiri. Figur penjabat gubernur memegang peran penting dalam menjaga stabilitas serta mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2025 mendatang.

Dengan demikian, wacana pergantian Ramses Limbong, apabila terealisasi, dapat dibaca sebagai bagian dari rotasi kelembagaan untuk menyesuaikan kebutuhan manajemen pemerintahan daerah. Proses tersebut sah secara hukum dan menjadi praktik rutin dalam sistem pemerintahan Indonesia, terutama dalam konteks penataan kepemimpinan di daerah-daerah strategis menjelang pemilu daerah.

Sebagaimana diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, penjabat kepala daerah dituntut memiliki kemampuan birokrasi, komunikasi politik, dan sensitivitas sosial budaya. Apabila Agus Fatoni benar ditunjuk, publik Papua tentu menanti apakah kepemimpinan baru ini mampu meneruskan program-program transisi pemerintahan dan memitigasi tantangan sosial di Papua secara berkelanjutan.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia–Arab Saudi Kukuhkan Dewan Koordinasi Tertinggi: Tonggak Baru Diplomasi Strategis di Timur Tengah
Next: Rendahnya Serapan Belanja Modal Makassar 54,10 Persen, Wali Kota Berkomitmen Perbaiki Perencanaan

Related Stories

Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional

Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Selamatkan Air, Mulai dari Tanah: Strategi Indonesia di Forum Air Dunia
  • Gandeng India, Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan
  • Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional
  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by