
RI News Portal. Labuhanbatu Utara, 1 Juli 2025 — Kasus kekerasan terhadap pekerja media kembali terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Seorang wartawan media online bernama Afdoli Rizki Wijaya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sedikitnya enam orang setelah terlibat cekcok di Jalinsum Alun-Alun Aek Kanopan pada Senin (30/6/2025) sore.
Peristiwa bermula ketika Afdoli tengah mengendarai becak motor untuk mengantarkan gas elpiji ke pelanggan di sekitar kawasan Aek Kanopan. Di jalur lintas tersebut, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai para pelaku, nyaris menabrak kendaraan Afdoli.
“Sepeda motor dia naik dari beram dan hampir nabrak becakku, spontan aku bilang lihat jalanmu,” terang Afdoli, yang juga mengelola usaha pangkalan gas elpiji milik keluarganya.

Cekcok antara korban dan pengendara motor berlanjut hingga para pelaku mengajak sejumlah rekannya dan menunggu Afdoli di sekitar Pasar Inpres Aek Kanopan. Di lokasi itu, korban dikeroyok secara brutal. Bahkan, ketika Afdoli mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam parit bekas galian milik PTPN III Membang Muda, para pelaku tetap mengejar dan memukulinya menggunakan kayu.
Akibat aksi kekerasan tersebut, Afdoli mengalami luka memar pada bagian punggung, bahu, pelipis, serta tangan. Setelah menerima laporan masyarakat, pihak Polsek Kualuh Hulu segera turun ke tempat kejadian perkara untuk mengevakuasi korban dan membawanya ke kantor polisi guna memperoleh perlindungan lebih lanjut.
Afdoli secara resmi melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/148/VV/202/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 Juni 2025 pukul 21.43 WIB. Ia meminta aparat kepolisian untuk menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Mahasiswi Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Jurug, Tim SAR Lakukan Penyisiran Bengawan Solo
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar bang, akan kita proses laporannya,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap pekerja media di daerah, sekaligus mencerminkan kerentanan jurnalis yang juga memiliki pekerjaan sampingan untuk menopang kehidupan sehari-hari. Dari sudut pandang kebebasan pers dan perlindungan hukum, peristiwa ini menegaskan kembali urgensi upaya perlindungan keselamatan jurnalis di lapangan, terutama ketika mereka menjalankan aktivitas di luar tugas jurnalistik namun tetap terikat identitas profesi yang rentan memicu konflik.
Langkah penegakan hukum oleh Polsek Kualuh Hulu diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi pekerja media serta masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan sekitarnya.
Pewarta : T-Gaul
