
RI News Portal. Mataram, Nusa Tenggara Barat 29 Juni 2025 — Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengintensifkan inovasi pelayanan publik dengan melaksanakan skenario jemput bola kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mempercepat capaian target realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, pada Minggu (29/6/2025) menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini telah dijadwalkan penuh hingga tiga minggu mendatang. Ia menjelaskan, pendekatan jemput bola dilaksanakan di 50 kelurahan dan bahkan telah merambah hingga tingkat lingkungan atas permintaan masyarakat setempat.
“Layanan jemput bola ini kami nilai efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak,” ujar Amrin.
Langkah tersebut diambil menyusul capaian realisasi PBB yang masih relatif rendah, yakni baru sekitar 18,74 persen atau Rp5 miliar dari target tahunan sebesar Rp29 miliar. Dengan tanggal jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025, Pemerintah Kota Mataram berupaya memaksimalkan seluruh potensi penerimaan sebelum batas waktu berakhir.

Dalam rangka implementasi layanan jemput bola, BKD Kota Mataram mengerahkan seluruh armada mobil operasionalnya — sebanyak 5 unit — dengan minimal tiga orang petugas di setiap unit, termasuk sopir. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi kelurahan dan lingkungan yang ingin dijadwalkan layanan jemput bola, agar dapat mengajukan permohonan secara resmi sehingga jadwal petugas dapat diatur dengan tepat.
Selain layanan jemput bola, pemerintah kota turut menyediakan berbagai opsi kemudahan pembayaran lainnya, seperti mobile banking, aplikasi QRIS, dan e-Money, sebagai bentuk adaptasi teknologi dan transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Harapan kami, melalui berbagai kemudahan tersebut target PBB yang ditetapkan bisa tercapai,” imbuh Amrin.
Secara akademis, strategi jemput bola ini mencerminkan penerapan prinsip public service delivery yang responsif, dengan menjembatani keterbatasan wajib pajak dalam mengakses layanan konvensional, sekaligus meningkatkan tax compliance melalui pendekatan humanis dan proaktif.
Amrin juga menekankan bahwa tren rendahnya realisasi PBB di awal tahun dinilai wajar, karena sebagian besar wajib pajak lazim membayar mendekati tanggal jatuh tempo. Oleh sebab itu, edukasi dan pengingat terus digencarkan untuk mengurangi potensi denda akibat keterlambatan pembayaran.
“Dengan demikian, wajib pajak bisa membayar PBB tepat waktu tanpa dikenakan sanksi denda,” pungkasnya.
Melalui strategi jemput bola dan inovasi pembayaran digital, Pemerintah Kota Mataram diharapkan mampu memperkuat penerimaan pajak daerah secara optimal, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Vie
