Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 27 Juni 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat gebrakan besar dalam lanskap politik pemilu Indonesia. Setelah mencabut presidential threshold di awal tahun, MK kini memutuskan pemilu nasional dan lokal akan dipisah mulai Pemilu 2029. Putusan itu diketok oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (26/6), mengabulkan sebagian permohonan uji materi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa pemilu lokal — mencakup pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah — harus digelar setelah pemilu nasional rampung, dengan jeda minimal dua tahun hingga maksimal dua tahun enam bulan. Pemilu nasional sendiri terdiri dari pemilihan DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Mahkamah menilai selama ini pemilu yang diserentakkan dalam satu tahun menimbulkan “perimpitan” tahapan, menambah beban penyelenggara, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena partai tidak memiliki waktu cukup untuk menyiapkan kader terbaiknya. Situasi tersebut memicu pragmatisme politik dan menurunkan kualitas demokrasi.

Baca juga : Komunitas Pecinta Alam Kabuna Konsisten Hijaukan Lingkungan dan Bersihkan Sungai di Kabupaten Belu

Selain itu, pemisahan jadwal dinilai memberi kesempatan bagi rakyat untuk benar-benar mengevaluasi kinerja pejabat terpilih sebelum menghadapi pemilu lokal berikutnya, sehingga pembangunan daerah tidak tertutupi isu nasional. MK juga menyinggung risiko kelelahan pemilih dan penyelenggara, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, yang bahkan menyebabkan korban jiwa di kalangan petugas.

Meski dipisah, MK memastikan prinsip keserentakan tetap terjaga untuk pemilu DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Kini, DPR dan pemerintah diberi tugas merancang aturan masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD agar selaras dengan putusan tersebut.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Komunitas Pecinta Alam Kabuna Konsisten Hijaukan Lingkungan dan Bersihkan Sungai di Kabupaten Belu
Next: Iran Klaim “Tampar” Amerika Lewat Serangan ke Pangkalan Udara di Qatar, Peringatkan Serangan Lanjutan

Related Stories

Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana
2 min read

Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana, Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Kampung Nelayan Merah Putih

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
  • Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU
  • Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
  • Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.