Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pelemparan Kereta Api di Sumut: Ancaman Serius terhadap Keselamatan Publik dan Tanggung Jawab Hukum

Pelemparan Kereta Api di Sumut: Ancaman Serius terhadap Keselamatan Publik dan Tanggung Jawab Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
Pelemparan Kereta Api di Sumut
Silahkan bagikan ke media anda ...

Fenomena pelemparan terhadap kereta api di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian serius. Tindakan ini tidak hanya mencederai prinsip keselamatan transportasi publik, tetapi juga berimplikasi hukum pidana berat sebagaimana diatur dalam KUHP. Artikel ini membahas eskalasi kasus, pendekatan hukum, serta strategi pencegahan yang ditempuh oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut.

RI News Portal. Medan, Sumatera Utara – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aksi pelemparan terhadap kereta api di sejumlah jalur operasional mereka. Aksi berbahaya ini bukan hanya membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga termasuk pelanggaran hukum pidana berat dan perusakan fasilitas umum yang menyokong fungsi pelayanan publik.

Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, sejak awal tahun 2024 hingga akhir tahun, tercatat 55 kasus pelemparan. Sementara hingga pertengahan Juni 2025, telah terjadi 14 insiden serupa. Lokasi rawan teridentifikasi berada di jalur Medan–Bandar Khalipah, Labuan–Belawan, dan Tanjung Gading–Lalang, yang kini menjadi fokus peningkatan pengawasan dan intervensi aparat.

“Tindakan ini sangat membahayakan. Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencoba mengganggu lalu lintas kereta api,” tegas As’ad.

Dalam konteks hukum pidana nasional, tindakan pelemparan terhadap sarana perkeretaapian masuk dalam kategori delik berbahaya terhadap keselamatan umum. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, pelaku yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas kereta api diancam pidana penjara maksimal 15 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, sanksinya meningkat menjadi penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun.

Pendekatan hukum yang tegas ini menunjukkan bahwa negara memosisikan keselamatan transportasi sebagai bagian dari kepentingan umum yang dilindungi secara serius. Dalam praktiknya, KAI Divre I Sumut bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.

Gubernur Banten Andra Soni meninjau dua titik lokasi jalan longsor di ruas Jalan Cipanas-Ciparay, Kabupaten Lebak, Rabu (18/6). Pada kunjungan tersebut, Gubernur Banten memastikan perbaikan akan segera dilakukan mulai Juli 2025

Namun demikian, terdapat nuansa penting dalam aspek perlindungan anak. Jika pelaku terbukti berusia di bawah umur, proses hukum formal tidak dapat dilanjutkan sebagaimana biasa. Dalam kasus demikian, KAI menerapkan pendekatan restoratif melalui penandatanganan surat pernyataan bersama orang tua, serta kewajiban mengganti kerugian.

Kejadian ini menyoroti persoalan sosial yang lebih luas, yakni rendahnya kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga fasilitas dan keselamatan transportasi publik. Dalam konteks ini, KAI Divre I Sumut tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga memperkuat sinergi lintas sektor bersama TNI/Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil.

Baca juga : Wapres Gibran Tegaskan Etika dan Kemandirian dalam Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Masa Depan

Program edukasi dan sosialisasi terus dilakukan ke sekolah-sekolah dan komunitas sekitar jalur kereta api. Kampanye publik ini bertujuan membentuk budaya sadar hukum serta partisipasi kolektif dalam menjaga keamanan jalur kereta.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan dan ketertiban perjalanan kereta api. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutur As’ad.

Aksi pelemparan terhadap kereta api tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan kejahatan serius yang berimplikasi luas terhadap keselamatan dan ketertiban transportasi publik. Penanganan masalah ini memerlukan pendekatan multidimensi: penegakan hukum tegas, edukasi berkelanjutan, dan penguatan kontrol sosial berbasis komunitas.

Ke depan, integrasi antara sistem pengawasan berbasis teknologi (CCTV dan patroli digital), pemetaan titik rawan, serta pemberdayaan masyarakat lokal menjadi elemen strategis untuk menekan angka kejadian serupa.

Pewarta : Adi Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wapres Gibran Tegaskan Etika dan Kemandirian dalam Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Masa Depan
Next: Kolaborasi Akademik dan Pemerintahan: Nias Barat Pacu Transformasi Tata Kelola Aset dan SDM Menuju Lepas dari Status 3T

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.