Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Marak Pembalakan Liar di Lunang Silaut: Dugaan Pembiaran Pengelolaan Kayu untuk Kepentingan Pribadi

Marak Pembalakan Liar di Lunang Silaut: Dugaan Pembiaran Pengelolaan Kayu untuk Kepentingan Pribadi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Marak Pembalakan Liar di Lunang Silaut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan – Praktik pembalakan liar dan alih fungsi lahan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Lunang hingga Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memicu keprihatinan publik. Temuan lapangan yang diperoleh awak media pada 4 Juni 2025, diperkuat oleh citra satelit Google Maps, menunjukkan adanya aktivitas ilegal berupa penebangan pohon skala besar dan pembukaan lahan untuk perkebunan di kawasan hutan yang semestinya dilindungi.

Menurut pengakuan beberapa warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan oleh pihak terkait. “Hampir seluruh kawasan hutan ditebangi oleh sekelompok orang yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar salah satu informan.

Lebih lanjut, seorang warga Lunang menyebut bahwa puluhan kubik kayu balok saat ini masih tersimpan di hulu Sungai Batang Lunang. “Karena musim kemarau, air sungai surut dan belum memungkinkan untuk mengalirkan kayu ke lokasi pengolahan atau sarkel. Tapi kayu-kayu itu masih ada dan disembunyikan menunggu waktu pengangkutan,” jelasnya.

Di lokasi pengolahan kayu (sarkel), ditemukan pula hewan sejenis kerbau yang digunakan untuk menarik kayu dari dalam hutan menuju tempat pemrosesan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa sistem pengangkutan dilakukan secara manual dan terorganisir.

Aktivitas ini tidak hanya melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang. Pembukaan lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi terbatas dapat mempercepat degradasi hutan, meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor, serta mengancam keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Baca juga : Penemuan Granat Diduga Peninggalan Kolonial di Bantul: Warga Diimbau Waspada Benda Mencurigakan

Kondisi ini mengundang pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah maupun pusat. Lemahnya kontrol dari instansi terkait membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Sebagai bentuk keprihatinan, masyarakat dan penggiat lingkungan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk segera turun tangan. “Kami berharap kepada Ibu Menteri untuk bertindak tegas menegakkan hukum terkait perlindungan hutan di Pesisir Selatan. Jangan sampai kerusakan ini menjadi warisan kehancuran bagi generasi mendatang,” tegas seorang tokoh masyarakat Lunang.

Pewarta : Sami

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penemuan Granat Diduga Peninggalan Kolonial di Bantul: Warga Diimbau Waspada Benda Mencurigakan
Next: Pelantikan Pengkab PTMSI Sukoharjo 2025–2029: Komitmen Kolektif Menuju Lumbung Juara Tenis Meja

Related Stories

DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
3 min read

Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.