Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Marak Pembalakan Liar di Lunang Silaut: Dugaan Pembiaran Pengelolaan Kayu untuk Kepentingan Pribadi

Marak Pembalakan Liar di Lunang Silaut: Dugaan Pembiaran Pengelolaan Kayu untuk Kepentingan Pribadi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Marak Pembalakan Liar di Lunang Silaut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan – Praktik pembalakan liar dan alih fungsi lahan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Lunang hingga Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memicu keprihatinan publik. Temuan lapangan yang diperoleh awak media pada 4 Juni 2025, diperkuat oleh citra satelit Google Maps, menunjukkan adanya aktivitas ilegal berupa penebangan pohon skala besar dan pembukaan lahan untuk perkebunan di kawasan hutan yang semestinya dilindungi.

Menurut pengakuan beberapa warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan oleh pihak terkait. “Hampir seluruh kawasan hutan ditebangi oleh sekelompok orang yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar salah satu informan.

Lebih lanjut, seorang warga Lunang menyebut bahwa puluhan kubik kayu balok saat ini masih tersimpan di hulu Sungai Batang Lunang. “Karena musim kemarau, air sungai surut dan belum memungkinkan untuk mengalirkan kayu ke lokasi pengolahan atau sarkel. Tapi kayu-kayu itu masih ada dan disembunyikan menunggu waktu pengangkutan,” jelasnya.

Di lokasi pengolahan kayu (sarkel), ditemukan pula hewan sejenis kerbau yang digunakan untuk menarik kayu dari dalam hutan menuju tempat pemrosesan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa sistem pengangkutan dilakukan secara manual dan terorganisir.

Aktivitas ini tidak hanya melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang. Pembukaan lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi terbatas dapat mempercepat degradasi hutan, meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor, serta mengancam keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Baca juga : Penemuan Granat Diduga Peninggalan Kolonial di Bantul: Warga Diimbau Waspada Benda Mencurigakan

Kondisi ini mengundang pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah maupun pusat. Lemahnya kontrol dari instansi terkait membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Sebagai bentuk keprihatinan, masyarakat dan penggiat lingkungan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk segera turun tangan. “Kami berharap kepada Ibu Menteri untuk bertindak tegas menegakkan hukum terkait perlindungan hutan di Pesisir Selatan. Jangan sampai kerusakan ini menjadi warisan kehancuran bagi generasi mendatang,” tegas seorang tokoh masyarakat Lunang.

Pewarta : Sami

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penemuan Granat Diduga Peninggalan Kolonial di Bantul: Warga Diimbau Waspada Benda Mencurigakan
Next: Pelantikan Pengkab PTMSI Sukoharjo 2025–2029: Komitmen Kolektif Menuju Lumbung Juara Tenis Meja

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.