Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KLHK Segel Dua Pabrik Besi di Serang karena Pencemaran Udara, Diduga Berdampak hingga Jakarta

KLHK Segel Dua Pabrik Besi di Serang karena Pencemaran Udara, Diduga Berdampak hingga Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
KLHK Segel Dua Pabrik Besi di Serang karena Pencemaran Udara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Serang, 11 Juni 2025 — Dalam langkah penegakan hukum lingkungan yang tegas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyegel dua fasilitas industri logam berat di Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa malam (10/6). Kedua perusahaan yang disegel adalah PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) dan PT Jaya Abadi Steel (JAS), yang diduga kuat menjadi sumber pencemaran udara signifikan hingga ke wilayah metropolitan Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek).

Penyegelan dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi oleh tim penegakan hukum dan forensik lingkungan KLHK. Dalam pernyataan resminya, Menteri Hanif menyebut PT LESI sebagai salah satu kontributor utama emisi partikulat berbahaya jenis Airborne Emission Particulate (AEP) yang memperburuk kualitas udara di kawasan Jabodetabek.

“Zinc Oxide dari PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kabupaten Serang merupakan salah satu kontributor udara memburuk di Jakarta,” ujar Hanif dalam konferensi pers di lokasi inspeksi.

Emisi partikulat dari proses pembakaran tidak sempurna di fasilitas industri tersebut, menurut Hanif, terdorong angin menuju ibu kota dan meningkatkan konsentrasi polutan udara di atas ambang baku mutu lingkungan. Hal ini memperkuat temuan KLHK bahwa dampak pencemaran udara tidak lagi bersifat lokal, melainkan lintas wilayah administratif.

KLHK mencatat bahwa banyak industri beroperasi secara intensif pada malam hari untuk menghindari pengawasan lingkungan. Karena itu, inspeksi dilakukan pada malam hari untuk mengungkap pola operasional yang secara sistematis menghindari pengawasan siang hari.

“Kenapa malam? Karena sebagian industri itu kerjanya malam, kalau siang tidak kerja. Ini modus yang kami kenali dan kami tangani secara langsung,” ujar Hanif.

PT JAS, selain diduga melakukan pencemaran udara serupa, juga ditemukan membuang limbah terak baja (steel slag) non-B3 secara tidak sesuai dengan ketentuan, yang berpotensi mencemari tanah dan menimbulkan risiko ekologis lanjutan.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa kedua pabrik diduga melampaui ambang batas emisi udara dan terindikasi melakukan pembuangan limbah padat ke tanah tanpa izin atau pengolahan yang sah.

“Setelah penyegelan malam ini, semua kegiatan pabrik wajib dihentikan sementara. Ini langkah preventif untuk menghentikan sumber polusi sekaligus memulai proses penyidikan pidana lingkungan,” jelas Rizal.

KLHK memastikan bahwa langkah penyegelan disertai pengambilan sampel udara, tanah, dan bahan residu produksi sebagai dasar pembuktian ilmiah untuk proses hukum selanjutnya.

Baca juga : Keberhasilan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 48,54 Kg di Dumai: Refleksi Efektivitas Operasi Maritim dan Strategi Keamanan Nasional

Inspeksi ini menjadi preseden penting dalam pendekatan kebijakan berbasis model simulasi pergerakan polutan antarwilayah. KLHK menggunakan teknologi simulasi atmosfir untuk menelusuri arah pergerakan emisi AEP dari kawasan industri di Serang menuju Jabodetabek, memperkuat urgensi kolaborasi lintas daerah dalam pengendalian pencemaran udara.

“Kami menyisir satu per satu sumber pencemar. Sambil menunggu respons daerah, kami bergerak berdasarkan hasil simulasi permodelan untuk mendeteksi sumber pencemaran aktual,” tambah Menteri Hanif.

Langkah ini menandai fase baru dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia, khususnya dalam mengatasi pencemaran lintas batas administratif. Penegakan ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional dalam memenuhi target kualitas udara dan kesehatan ekologis warga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ke depan, diperlukan konsistensi dalam pengawasan, peningkatan kapasitas laboratorium forensik lingkungan, serta keberanian pemerintah daerah dalam menindak pelaku industri yang tidak patuh. Penegakan hukum semata tidak cukup tanpa reformasi tata kelola industri dan kesadaran kolektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Pewarta : Moh Romli

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Keberhasilan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 48,54 Kg di Dumai: Refleksi Efektivitas Operasi Maritim dan Strategi Keamanan Nasional
Next: Kekerasan di Ruang Kelas: Dugaan Tindak Fisik oleh Guru di SMPN Karangawen, Demak, dan Implikasinya bagi Dunia Pendidikan

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.