Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Putusan Hakim Federal AS: Pemerintahan Trump Wajib Berikan Akses Hukum bagi Migran yang Dideportasi ke El Salvador

Putusan Hakim Federal AS: Pemerintahan Trump Wajib Berikan Akses Hukum bagi Migran yang Dideportasi ke El Salvador

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pemerintahan Trump Wajib Berikan Akses Hukum bagi Migran yang Dideportasi ke El Salvador
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Praktik pemindahan tahanan ke negara dengan rekam jejak pelanggaran HAM, seperti El Salvador, berisiko melanggar prinsip non-refoulement dalam Konvensi Jenewa. Putusan ini memperkuat pentingnya pengawasan yudisial atas kebijakan imigrasi yang represif.”
— Prof. Claudia Mendez, Ph.D., Guru Besar Hukum Internasional, Universidad de los Andes, Kolombia

RI News Portal. Washington, D.C. Juni 2025 – Pengadilan Distrik Amerika Serikat pada Rabu (tanggal tidak disebut) mengeluarkan putusan penting terkait hak hukum para migran yang dideportasi ke El Salvador. Dalam putusannya, Hakim James Boasberg menyatakan bahwa pemerintahan Trump wajib menyediakan mekanisme hukum yang memungkinkan para migran untuk menentang pemindahan dan tuduhan kriminal yang dialamatkan kepada mereka.

Putusan ini menyusul kebijakan kontroversial yang diberlakukan pada bulan Maret, di mana sejumlah migran dikirim ke penjara di El Salvador berdasarkan penerapan undang-undang perang era abad ke-18. Mereka diduga memiliki afiliasi dengan kelompok kriminal transnasional asal Venezuela, yaitu Tren de Aragua—meski sebagian besar belum diberikan kesempatan untuk menanggapi tuduhan tersebut secara hukum.

Menurut hakim Boasberg, kebijakan tersebut melanggar prinsip dasar due process atau proses hukum yang adil, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Amerika Serikat. Para migran tersebut, meskipun bukan warga negara, tetap berhak atas perlindungan hukum minimum, termasuk hak untuk menolak tuduhan dan penahanan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Tidak dapat dibenarkan bahwa seseorang dapat dipindahkan ke fasilitas penahanan luar negeri berdasarkan undang-undang kuno tanpa akses untuk membela diri,” ujar Boasberg dalam putusannya.

Langkah pengiriman para migran ke Pusat Penahanan Terorisme di El Salvador, yang dikenal memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia, juga menuai kritik luas dari kalangan akademisi, organisasi HAM internasional, dan pakar hukum imigrasi.

Putusan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam wacana global mengenai perlindungan hukum bagi migran, terutama dalam konteks kerja sama antarnegara yang melibatkan pemindahan tahanan. Dalam konteks hukum internasional, pemindahan migran ke negara ketiga tanpa prosedur hukum yang sah dapat dianggap sebagai bentuk deportasi paksa dan pelanggaran terhadap prinsip non-refoulement, yang melarang pengembalian individu ke negara di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan.

Baca juga : Gerakan Tanam Pohon Serentak di Kawasan Danau Toba: Upaya Kolektif Menjaga Status UNESCO Global Geopark

“Ini bukan hanya isu nasional, tetapi menyentuh inti komitmen Amerika terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum,” kata Dr. Elena Morales, pakar hukum migrasi dari Georgetown University.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan agar pemerintah menyediakan jalur hukum bagi para migran untuk mengajukan keberatan, baik atas proses pemindahan maupun tuduhan kriminal terhadap mereka. Ini mencakup akses terhadap bantuan hukum, penerjemah, serta waktu yang memadai untuk mempersiapkan pembelaan.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau dari pihak pemerintah El Salvador terkait arahan pengadilan tersebut. Namun, para pengamat memperkirakan bahwa implementasi putusan ini akan memerlukan revisi terhadap sejumlah protokol deportasi serta kerja sama bilateral antarnegara.

Pewarta : Setiawan S.TH

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gerakan Tanam Pohon Serentak di Kawasan Danau Toba: Upaya Kolektif Menjaga Status UNESCO Global Geopark
Next: Trump dan Putin Bahas Serangan Drone Ukraina, Zelenskyy Tolak Usulan Gencatan Senjata

Related Stories

Gelombang Panas Ekstrem Jepang

Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Spanyol yang Baru: Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Ancaman Ekologis Besar: Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.