Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Negara Hadir dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak: Komitmen Kementerian PPPA dalam Kasus Makassar dan Indragiri Hulu

Negara Hadir dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak: Komitmen Kementerian PPPA dalam Kasus Makassar dan Indragiri Hulu

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Komitmen Kementerian PPPA dalam Kasus Makassar dan Indragiri Hulu
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 Juni 2025 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa negara hadir dan akan mengawal secara intensif penanganan dua kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau. Kedua kasus tersebut menyita perhatian publik setelah diketahui menewaskan dua anak yang menjadi korban kekerasan fisik.

“Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku,” ujar Menteri Arifah Fauzi dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu malam.

Kementerian PPPA mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dua insiden tersebut. Di Makassar, seorang anak menjadi korban kekerasan fisik berat yang menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat. Sementara di Indragiri Hulu, seorang siswa meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Menteri Arifah menyampaikan duka cita yang mendalam atas kehilangan ini, serta menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah cepat untuk mengawal proses hukum dan psikososial terhadap korban dan pelaku.

Sebagai bentuk respons cepat, KemenPPPA telah menjalin koordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa prosedur penanganan berjalan sesuai standar perlindungan anak.

“Tim kami terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahan yang mendasari tindakan kekerasan tersebut, dan tentunya dengan keterlibatan pihak keluarga serta sekolah,” jelas Arifah.

Dalam kasus yang melibatkan pelaku anak, KemenPPPA menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak hanya menekankan hukuman semata, melainkan juga pemulihan dan pendidikan. Oleh karena itu, prinsip keadilan restoratif (restorative justice) akan menjadi pertimbangan utama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca juga : Permintaan Hewan Kurban Naik, Pedagang Wonogiri Siap Suplai Jakarta-Bandung

Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah dampak lanjutan dari proses peradilan terhadap masa depan anak, baik pelaku maupun korban, serta untuk menyelesaikan konflik dengan melibatkan semua pihak terkait secara inklusif.

Kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah dan rumah, menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus Indragiri Hulu memperlihatkan bahwa pengawasan dan sistem pembinaan di lingkungan pendidikan belum optimal. Sementara itu, kasus Makassar menegaskan perlunya peningkatan kesadaran komunitas terhadap perlindungan anak.

Penguatan peran UPTD PPA, peningkatan kapasitas tenaga pendamping anak, serta integrasi sistem pelaporan dan penanganan menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.

Pernyataan Menteri Arifah Fauzi menjadi penegas bahwa negara tidak boleh absen dalam kasus kekerasan terhadap anak. Komitmen untuk mendampingi keluarga korban, memastikan pemenuhan hak anak, dan menjamin proses hukum yang adil menjadi indikator penting dari keberpihakan negara terhadap masa depan anak Indonesia.

Kedua kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan tanggung jawab kolektif antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga hukum.

Pewarta : Eka Yuda

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Permintaan Hewan Kurban Naik, Pedagang Wonogiri Siap Suplai Jakarta-Bandung
Next: Dominasi Paris Saint-Germain di Liga Champions 2024/2025: Ousmane Dembélé dan Désiré Doué Raih Penghargaan Individual Tertinggi UEFA

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.