
RI News Portal. Semarang, 29 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman premanisme dan pungutan liar (pungli), Satuan Tugas Pembinaan Masyarakat (Satgas Binmas) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di dua titik strategis yang dinilai rawan praktik kriminalitas jalanan, yakni kawasan Jatisari dan Terminal Cangkiran, Kota Semarang.
Sebanyak 14 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, dengan fokus pada edukasi warga dan petugas setempat mengenai pentingnya partisipasi publik dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurut Kepala Satgas Binmas, Kombes Pol. Siti Rondhijah, kegiatan binluh ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menghadapi praktik-praktik sosial menyimpang yang dapat berkembang menjadi budaya kekerasan struktural di tingkat lokal.
“Binluh ini menjadi langkah preventif kami untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam menjaga ketertiban. Premanisme dan pungli tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” ujar Kombes Siti.

Kegiatan ini dapat dilihat sebagai implementasi pendekatan community policing, di mana kepolisian tidak semata bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator sosial yang membangun dialog dan rasa saling percaya dengan masyarakat. Secara normatif, tindakan ini didukung oleh amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan fungsi preventif sebagai bagian integral dari tugas pokok Polri.
Lebih jauh, premanisme dan pungli bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan merupakan bagian dari informal coercive economy yang kerap memanipulasi kekosongan regulasi atau lemahnya pengawasan di ruang publik, seperti terminal dan pasar. Oleh karena itu, strategi yang ditempuh oleh Polda Jateng melalui kegiatan binluh tidak hanya mengarah pada penegakan hukum, tetapi juga pada perubahan kesadaran kolektif.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mendorong partisipasi publik untuk menciptakan keamanan bersama. Jika melihat ada preman atau pungli, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Model penanggulangan yang dibangun dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparatur negara dan warga sebagai bentuk social capital dalam membangun kohesi sosial dan ketahanan lingkungan terhadap praktik kekerasan dan pemalakan.
Polda Jawa Tengah melalui Satgas Binmas menunjukkan komitmen terhadap pendekatan humanistik dalam menjaga keamanan, dengan mengedepankan komunikasi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat. Langkah ini perlu terus dikembangkan sebagai bagian dari desain kebijakan keamanan yang responsif terhadap kebutuhan lokal, dan dapat direplikasi di wilayah lain yang memiliki karakteristik kerawanan serupa.
Dengan memadukan strategi hukum preventif dan edukasi sosial, kegiatan ini menjadi contoh praktik baik dalam penguatan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus katalisator perubahan budaya hukum di ruang publik.
Pewarta : Nandang Bramantyo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal