Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Tangkap Enam Anggota Ormas Terlibat Tindak Kriminal di Blora dan Semarang

Polda Jateng Tangkap Enam Anggota Ormas Terlibat Tindak Kriminal di Blora dan Semarang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Tangkap Enam Anggota Ormas Terlibat Tindak Kriminal di Blora dan Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 22 Mei 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan enam orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam dua kasus tindak pidana berbeda di Kabupaten Blora dan Kota Semarang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, Kamis pagi (22/5/2025), didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Kasus pertama melibatkan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, berinisial MJ alias Mbah Mun (44), beserta istrinya WH (45). Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan terhadap warga berinisial WA, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp333 juta. Modus operandi yang digunakan adalah kerja sama fiktif dalam pengadaan solar industri pada tahun 2022, dengan dukungan dokumen surat perjanjian palsu yang menyebutkan perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun tersebut.

“MJ diketahui merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WH sebelumnya terlibat kasus penggelapan,” ungkap Kombes Dwi. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasus kedua terjadi di wilayah Gergaji, Kota Semarang. Empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) ditangkap karena terlibat dalam aksi pengrusakan pagar seng milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pencurian material logam.

Aksi tersebut terjadi pada Desember 2024, dan para tersangka mengaku bertindak atas perintah seseorang berinisial E, yang hingga kini masih dalam pencarian. E diketahui sebagai anak dari mantan penghuni salah satu rumah dinas PT KAI yang menjadi target pengrusakan. Para pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp1,7 juta per orang.

Baca juga : Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wonogiri: Upaya Penegakan Hukum oleh Satreskrim Polres Wonogiri dalam Ops Aman Candi 2025

“Bukti-bukti berupa sertifikat dan putusan pengadilan telah kami sita untuk memperkuat kepemilikan PT KAI atas bangunan yang dirusak,” tambah Dwi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, yang berfokus pada pemberantasan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah. Selama sembilan hari operasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 orang pelaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk tindakan premanisme, termasuk penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan, dan intimidasi,” tutup Artanto.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wonogiri: Upaya Penegakan Hukum oleh Satreskrim Polres Wonogiri dalam Ops Aman Candi 2025
Next: PLN Ajukan PMN untuk Program Elektrifikasi 10.000 Dusun: Upaya Pemerataan Akses Listrik Nasional

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.