Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • 3 Orang Toke buah Kelapa Sawit Diduga Memonopoli Hasil Perkebunan dari Kawasan Hutan Tapan

3 Orang Toke buah Kelapa Sawit Diduga Memonopoli Hasil Perkebunan dari Kawasan Hutan Tapan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
3 Orang Toke buah Kelapa Sawit Diduga Menerima Hasil Perkebunan dari Kawasan Hutan Tapan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan, Tiga orang Toke buah Kelapa sawit diduga memonopoli pembelian buah Kelapa sawit dari kawasan hutan produksi konversi HPK wilayah Tapan di lansir gunakan sepeda motor dan mobil nomor plat sudah di copot menuju kecamatan Pancung soal, kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat selasa tgl 18/3/2025.

Hasil pantauan wartawan RI News di lokasi yang berada dekat jembatan kuning ray 11, PT. Ikasi raya, yang mana lokasi ini tempat toke ini membeli buah Kelapa sawit terlihat pembiaran oleh pihak PT. Ikasi Raya .

Nama nama toke penerima atau pembeli buah kelapa sawit diduga berasal dari kawasan hutan ini adalah (1) Jarwok warga Silaut dua. (2) Halimah warga Kecamatan Lunang (3) Hen warga Pancung soal.

#Advestaiment RI_News

Sementara di dalam undang-undang nomor 18 tahun 2013 ( pasal 17 ayat(2) huruf b) membawa alat berat dan/alat patut di diduga akan digunakan kegiatan perkebunan dan/atau mengangkut hasil kebun dalam kawasan hutan tanpa izin mentri ( psl 17 ayat(2) huruf a) dengan ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 10 tahun serta denda minimal Rp 1,5 M maksimal Rp 5 M.

Lanjut di ketika tim media RI News konfirmasi tiga orang toke ini mereka mengatakan ada koperasi yang berkerjasama dengan su player selaku pemilik DO.

Dilain tempat petani kebun yang berada dalam kawasan hutan jika pemerintah menyegel lahan kebun kelapa sawit milik petani di daerah itu mereka akan menuntut mantan oknum anggota DPRD kabupaten pesisir selatan dapil lima inisial Gus berdomisili di kecamatan Silaut karena inisial Gus sudah memungut biaya untuk izin ke terlanjuran berkebun dalam kawasan hutan.

Baca juga : Terdampak Korban Banjir : PMI Kota Padangsidimpuan Serahkan Bantuan

Inisial Gus di konfirmasi dia mengatakan ” Saya cuma mengatar data petani pinang sebatang dan petani lainnya ke kementerian KLH” Ujarnya.

Pihak paprik kelapa sawit milik PT ikasi raya saat tim RI news konfirmasi melalui alamres mewakili humas PT ikasi raya dia mengatakan ” Kami membeli buah melalui pemegang DO / soplayer kami tidak tahu apakah buah kelapa sawit itu dari kawasan hutan ” Katanya.

Lanjut tim bergerak ke polsek pancung soal, setiba di kantor polsek kapolsek menyarankan untuk lebih baik konfirmasi kanit tipidter polres pesisir selatan ” Karena persoalan ini tindak pidana tertentu ” Kata kapolsek iptu Hendra, S.H, M. H.

Pawarta : RI News Team

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum Hutan Tapan Toke Sawit

Post navigation

Previous: Terdampak Korban Banjir : PMI Kota Padangsidimpuan Serahkan Bantuan
Next: PMI Mentargetkan ‘Online Scammer’, Satu WNI Rp. 500 Juta

Related Stories

Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 40 menit ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 48 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 55 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
  • Ancaman Tarif AS atas Greenland Memantik Respons Terpadu Eropa: Risiko Retaknya Solidaritas NATO
  • Kebakaran Hutan Mematikan Melanda Chile Selatan: Korban Jiwa Bertambah, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.