
“Premanisme adalah bentuk kriminalitas yang berkembang di ruang publik akibat lemahnya kontrol sosial dan penegakan hukum. Upaya preventif berbasis edukasi menjadi kunci untuk menekan pertumbuhannya.”
RI News Portal. Wonogiri 14 Mei 2025 — Keamanan kawasan wisata merupakan prasyarat penting bagi pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Polres Wonogiri menginisiasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung di kawasan Waduk Gajah Mungkur sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Tulisan ini menganalisis pendekatan preventif yang diambil oleh kepolisian dalam mengedukasi publik tentang bahaya premanisme dan pungutan liar (pungli), serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan wisata.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025—program tahunan kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah—Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan sosialisasi di kawasan wisata Waduk Gajah Mungkur pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini difokuskan pada upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap praktik premanisme dan pungli, dua fenomena sosial yang sering mengganggu kenyamanan dan keamanan wisatawan serta mencoreng citra destinasi wisata.

Melalui pendekatan humanis, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Wonogiri secara langsung berinteraksi dengan para pengunjung. Edukasi dilakukan melalui dialog, imbauan langsung, serta pembagian brosur yang memuat informasi mengenai modus operandi pungli dan mekanisme pelaporan melalui kanal resmi kepolisian.
Kegiatan ini menunjukkan implementasi strategi preventif kepolisian berbasis community policing, di mana peran serta masyarakat menjadi bagian integral dalam menciptakan ruang publik yang aman. Dalam keterangannya, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
Menurutnya, “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme maupun pungli. Polri hadir untuk melindungi dan melayani.”
Baca juga : Respons Aparat terhadap Peningkatan Kasus Pencurian di Lampung Timur Menjelang Hari Raya
Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam pemberantasan pungli. Selain itu, tindakan ini mencerminkan penerapan prinsip early warning dalam sistem keamanan sosial berbasis kewilayahan.
Kegiatan ini patut dicontoh sebagai praktik baik dalam tata kelola keamanan destinasi wisata. Peningkatan literasi hukum dan kewaspadaan publik dapat berkontribusi pada penguatan sektor pariwisata yang berkelanjutan, sekaligus menjadi indikator keberhasilan Operasi Aman Candi sebagai program pengamanan berskala regional. Pendekatan preventif berbasis edukasi ini juga dapat direplikasi di wilayah lain, terutama di daerah dengan tingkat kerentanan sosial yang tinggi.
Sosialisasi anti-premanisme dan anti-pungli oleh Polres Wonogiri menunjukkan sinergi antara institusi penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di kawasan wisata. Melalui Operasi Aman Candi 2025, diharapkan tercipta lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik ilegal, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keamanan berbasis partisipasi publik.
Pewarta : Nandang Bramantyo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal