Skip to content
04/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ultimatum Keras Bupati Aceh Barat: 50 Kepala Desa Terancam Pecat atas Temuan Korupsi Dana Desa Rp40,9 Miliar

Ultimatum Keras Bupati Aceh Barat: 50 Kepala Desa Terancam Pecat atas Temuan Korupsi Dana Desa Rp40,9 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Ultimatum Keras Bupati Aceh Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Meulaboh – Di tengah upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan publik, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengeluarkan ultimatum tegas kepada 50 kepala desa (keuchik) di wilayahnya. Mereka diminta segera mengembalikan dana negara yang menjadi temuan audit dana desa periode 2022 hingga 2025, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp40,9 miliar. Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas, tetapi juga menyoroti tantangan sistemik dalam pengelolaan dana desa di tingkat lokal, di mana transparansi sering kali menjadi isu krusial dalam pencegahan korupsi.

Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tarmizi saat memimpin rapat koordinasi kabupaten di Auditorium Universitas Teuku Umar, Meulaboh, pada Kamis sore. Menurutnya, Kapolres Aceh Barat telah memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026 untuk penyelesaian pengembalian. “Pak Kapolres Aceh Barat sudah memberi waktu sampai bulan tiga agar semua temuan ini dikembalikan,” ujar Tarmizi, menekankan bahwa pemerintah daerah siap mengambil sikap tegas terhadap indikasi tindak pidana korupsi.

#rinews

Temuan ini berasal dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Barat terhadap kas desa, mengungkap ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan masyarakat. Dalam konteks lebih luas, kasus semacam ini menggarisbawahi kerentanan dana desa terhadap penyalahgunaan, sebagaimana sering dibahas dalam studi governance lokal di Indonesia. Dana desa, yang dimaksudkan untuk memberdayakan komunitas pedesaan melalui program infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, justru berisiko menjadi arena korupsi jika pengawasan lemah. Penelitian akademis tentang desentralisasi fiskal menunjukkan bahwa tanpa mekanisme audit yang ketat, alokasi dana semacam ini dapat menimbulkan ketidakadilan sosial, di mana manfaat seharusnya dirasakan oleh warga desa justru menguap karena ketidaktransparanan.

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa jika ke-50 kepala desa tersebut tidak mematuhi, mereka akan diberhentikan secara resmi per 1 April 2026. “Apabila ke-50 kepala desa tersebut tidak mengembalikan hasil temuan dana desa ke kas desa, maka terhitung per tanggal 1 April 2026, dirinya akan memberhentikan ke-50 kepala desa yang selama ini terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana desa,” katanya. Ia juga memperingatkan konsekuensi hukum lebih lanjut bagi yang membandel, menggarisbawahi bahwa setiap kepala desa harus siap menghadapi proses pidana jika tidak mengembalikan dana sesuai hasil audit.

Baca juga : Revolusi Transportasi Jabar: Exit Tol Tegalluar Getaci, Katalisator Pembangunan Berkelanjutan

Lebih jauh, Tarmizi mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat dan tokoh desa yang sering mendatanginya untuk melaporkan pengelolaan dana yang diduga tidak transparan. Namun, ia menolak pendekatan tersebut, lebih memilih mengandalkan data resmi dari inspektorat. “Jangan jelekkan kepala desa ke saya, saya lebih percaya ke inspektorat,” tegasnya. Ia juga menyentil isu internal, di mana ada kabar bahwa pejabat inspektorat menantang sikapnya selama ini. Dengan nada tegas dalam bahasa Aceh, ia membalas, “Bek tantang kee,” yang berarti jangan tantang saya.

Kasus ini menambah daftar panjang isu pengelolaan dana desa di Aceh Barat, di mana temuan serupa pernah dilaporkan pada periode sebelumnya, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah yang masih menunggu penyelesaian. Dari perspektif akademis, hal ini mengilustrasikan dinamika antara otoritas lokal dan aparatur desa dalam kerangka desentralisasi, di mana ultimatum seperti ini bisa menjadi katalisator untuk reformasi. Namun, keberhasilan tergantung pada partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta dukungan hukum yang konsisten untuk mencegah korupsi berulang. Langkah Bupati Tarmizi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan saat ini, tetapi juga membangun budaya akuntabilitas yang lebih kuat di tingkat desa, demi kesejahteraan warga Aceh Barat.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Revolusi Transportasi Jabar: Exit Tol Tegalluar Getaci, Katalisator Pembangunan Berkelanjutan
Next: Banjir Sumatra: Pemerintah Luncurkan Bantuan Stimulan Rp369,8 Miliar untuk Pemulihan Rumah Korban

Related Stories

Kejari Sigi Tekankan Akuntabilitas Kepala Desa
2 min read

Kejari Sigi Tekankan Akuntabilitas Kepala Desa: “Kelola Dana Desa dengan Hati-Hati, Jangan Sampai Terjerat Hukum”

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago 0
Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Berkualitas di Kawasan Lanud SMH
2 min read

Harapan Baru Pendidikan Gratis: Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Berkualitas di Kawasan Lanud SMH

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago 0
Sinergi Pemprov DKI dan Muhammadiyah Kunci Mewujudkan Jakarta Inklusif sebagai Kota Global
2 min read

Pramono Anung: Sinergi Pemprov DKI dan Muhammadiyah Kunci Mewujudkan Jakarta Inklusif sebagai Kota Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 menit ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Indonesia Bidik Gastronomi Jepang sebagai Pilar Pariwisata Masa Depan: Kolaborasi Strategis Menuju 60 Juta Wisatawan Mancanegara
  2. Hani I mengenai Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota: Polda Sumbar Siapkan Gelar Perkara Tanpa Restorative Justice
  3. Adi Tanjoeng mengenai Debat Sengit Data Bantuan Banjir Mengguncang Paripurna LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan
  4. Mayang Sari mengenai Posbakum di Akar Rumput: Wujud Nyata Reformasi Hukum Prabowo untuk Keadilan Bagi Semua Lapisan Masyarakat
  5. Sammy Sandinata mengenai KSAL Laksamana Muhammad Ali Lepas KRI Bima Suci: Diplomasi Laut yang Menempa Generasi Pelaut Global

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kejari Sigi Tekankan Akuntabilitas Kepala Desa: “Kelola Dana Desa dengan Hati-Hati, Jangan Sampai Terjerat Hukum”
  • Harapan Baru Pendidikan Gratis: Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Berkualitas di Kawasan Lanud SMH
  • Pramono Anung: Sinergi Pemprov DKI dan Muhammadiyah Kunci Mewujudkan Jakarta Inklusif sebagai Kota Global
  • Ledakan Berulang di Lebanon Selatan: Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Tindak Segera Lindungi Pasukan Perdamaian
  • Khofifah Dorong Kepala Daerah Terjun Langsung Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Jatim
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.