
RI News Portal. Boyolali, 16 Juni 2025 — Dalam lanjutan agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali, Senin (16/6/2025), empat fraksi utama menyampaikan pendapat umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Forum ini menjadi ajang penting dalam menegaskan komitmen legislatif terhadap prinsip transparansi fiskal, akuntabilitas, serta evaluasi capaian pembangunan daerah pasca-pandemi.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin. Bupati Boyolali, Agus Irawan, turut hadir untuk menerima pandangan fraksi atas laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.
Dalam penyampaian sikap politiknya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Hanung Kusuma, menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Boyolali selama tahun 2024 telah berada pada arah kebijakan yang tepat, khususnya dalam konteks masa transisi menuju endemi COVID-19.

“Langkah-langkah strategis seperti mempertahankan daya konsumsi masyarakat dan percepatan belanja pemerintah daerah terbukti efektif. Hal ini terefleksikan dari pertumbuhan ekonomi daerah yang positif sebesar 4,64 persen,” ujar Hanung.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boyolali Tahun 2024. Dengan perolehan ini, Boyolali telah mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut, menandakan konsistensi dalam tata kelola keuangan publik.
Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Watiah, juga menyoroti keberhasilan eksekutif dalam mencapai target pendapatan daerah.
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp2,45 triliun, atau 101,44 persen dari target. Pencapaian ini mencerminkan efisiensi, ketepatan strategi fiskal, dan ketahanan ekonomi lokal yang semakin membaik,” jelas Watiah.
Baca juga : Evaluasi Layanan Publik Kemenkumham Jateng: BSK Lakukan Verifikasi Integritas dan Kualitas Pelayanan
Watiah juga menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp538,7 miliar telah melampaui target sebesar 102,43 persen. “Kenaikan Rp12,76 miliar dari target PAD menjadi indikator penting atas meningkatnya kapasitas fiskal lokal dan potensi kemandirian keuangan daerah,” tambahnya.
Secara akademis, forum ini memperlihatkan fungsi pengawasan dan artikulasi representasi yang dijalankan oleh DPRD dalam konteks good governance. Penekanan pada capaian WTP dan realisasi PAD mencerminkan paradigma pengelolaan keuangan daerah berbasis hasil (result-based budgeting) serta transparansi yang menjadi fondasi sistem keuangan publik modern.
Evaluasi publik terhadap laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian integral dari sistem checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif. Proses ini juga menyediakan ruang deliberatif bagi pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, melainkan instrumen substantif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bertanggung jawab. Pandangan umum fraksi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk memperkuat praktik fiskal yang berorientasi pada efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pewarta : Rendro Purbowo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita