Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah di Cirebon: Pemerintah Dorong Penghentian Praktik Open Dumping di TPA Kopi Luhur

Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah di Cirebon: Pemerintah Dorong Penghentian Praktik Open Dumping di TPA Kopi Luhur

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah di Cirebon
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandung, 14 Juni 2025 — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menegaskan komitmen untuk mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Cirebon. Fokus utama diarahkan pada revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur yang hingga kini masih menerapkan metode open dumping — sistem pembuangan terbuka yang dinilai usang dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan.

Metode open dumping, yang merupakan praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang memadai, telah lama dikritik oleh para ahli lingkungan karena berkontribusi terhadap pencemaran air tanah, udara, dan ekosistem lokal. Keberlanjutan sistem ini menjadi semakin problematis mengingat volume sampah domestik terus meningkat sementara kapasitas daya tampung TPA sangat terbatas. Sebagai respons, KLHK merekomendasikan transisi ke sistem sanitary landfill, yakni metode pemrosesan sampah yang lebih terkendali, higienis, dan ramah lingkungan.

Dalam kunjungan lapangan ke TPA Kopi Luhur pada Jumat (13/6/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mendampingi Menteri LHK Hanif Faisol untuk meninjau langsung kondisi aktual lapangan. Herman menegaskan bahwa keterlambatan dalam mereformasi pengelolaan sampah akan berdampak serius terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan publik.

“Cirebon hari ini terperangkap dalam sistem penanganan sampah open dumping, dan tentu itu tidak layak. Kita harus segera berbenah. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal keberanian mengambil keputusan,” ujar Herman.

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya sistem pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi akan memperkuat koordinasi dengan jajaran Sekda kabupaten/kota agar langkah-langkah perbaikan dapat segera direalisasikan.

“Keputusan ada di kepala daerah, tapi eksekusi operasional di tangan para sekda. Tidak ada cara lain kecuali mulai hari ini kita bergerak. Jangan tunggu terjadi ledakan sampah,” tambahnya.

Menteri LHK Hanif Faisol menyampaikan bahwa praktik open dumping yang masih berlangsung di TPA Kopi Luhur telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Atas pelanggaran tersebut, KLHK telah memberikan sanksi administratif dan menetapkan tenggat waktu maksimal enam bulan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peralihan sistem ke sanitary landfill atau minimal controlled landfill.

“Jika dalam enam bulan ke depan tidak ada transformasi, maka konsekuensi hukum lebih lanjut akan diberlakukan,” tegas Hanif.

Hanif juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan pengurangan timbulan sampah nasional sebesar 51% pada 2025 dan eliminasi penuh (zero waste) pada 2029. Dalam konteks ini, daerah dituntut untuk membangun infrastruktur pengelolaan seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) serta pusat-pusat daur ulang berbasis komunitas.

Baca juga : Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Akan Izinkan Hambali Kembali: Aspek Hukum, Kewarganegaraan, dan Hubungan Diplomatik

Reformasi sistem pengelolaan sampah tidak hanya memerlukan pendekatan struktural dan teknis, melainkan juga pendekatan sosial dan edukatif. Herman Suryatman menekankan bahwa perubahan paradigma di tingkat rumah tangga sangat penting untuk mendorong keberhasilan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya. Upaya pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang dari tingkat rumah tangga sangat krusial. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, harus terlibat,” tegasnya.

KLHK menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengembangan infrastruktur teknis, namun menegaskan bahwa keberhasilan akhir sangat ditentukan oleh kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat.

Transformasi pengelolaan sampah di Cirebon, khususnya di TPA Kopi Luhur, tidak hanya relevan dalam konteks mitigasi krisis lingkungan, tetapi juga berpeluang menciptakan ekonomi sirkular berbasis komunitas. Model pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis prinsip keberlanjutan (sustainability governance).

Dengan komitmen politik yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat yang inklusif, tantangan pengelolaan sampah di Jawa Barat—dan Indonesia pada umumnya—dapat diatasi secara sistematis, adil, dan berkelanjutan.

Pewarta : Galih Prayudi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Akan Izinkan Hambali Kembali: Aspek Hukum, Kewarganegaraan, dan Hubungan Diplomatik
Next: Penertiban PETI di Sungai Kapuas: Operasi Gabungan untuk Menjaga Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.