
RI News Portal. Jakarta, 13 Juni 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan fundamental dalam pola distribusi dan konsumsi informasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Fifi Aleyda Yahya, dalam acara “Ngopi Bareng Media” yang digelar di kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Menurut Fifi, lonjakan penggunaan platform digital sebagai sumber utama informasi telah menciptakan pergeseran signifikan, terutama sejak pandemi COVID-19. “Sekarang itu (informasi di platform digital) luar biasa. Banyak sekali platform-platform sosial media, itu menjadi salah satu tempat mencari informasi,” ujar Fifi.
Fenomena ini bukan sekadar pergeseran teknologis, tetapi juga mengandung implikasi sosial dan epistemologis yang dalam. Di satu sisi, demokratisasi informasi meningkat; namun di sisi lain, tantangan terhadap akurasi dan integritas berita semakin kompleks. Dalam konteks ini, Kemkomdigi memandang perlu adanya adaptasi serius dari pelaku industri media arus utama (mainstream) agar tidak tergeser oleh arus informasi yang cepat namun kerap tak terverifikasi di media sosial.

Fifi menekankan bahwa industri media tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam era digitalisasi informasi. “Bagaimana caranya agar media kita ini bisa tetap eksis, bisa tetap menyampaikan pesan informasi dengan baik. Fungsi sebagai jurnalis atau insan media, kita harus menjalankan atau meliput berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya prinsip verifikasi, independensi, dan tanggung jawab publik sebagai pilar jurnalisme profesional. Dalam studi komunikasi digital, hal ini dikenal sebagai journalistic resilience, yakni kemampuan media untuk tetap menjaga kualitas dan kredibilitas di tengah tekanan algoritma dan viralitas (Ward, 2020).
Dalam kerangka demokrasi digital, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawal nilai-nilai demokrasi. Jika media gagal bersaing secara etis dan informatif dengan sosial media, maka ruang publik bisa didominasi oleh konten-konten bias, manipulatif, atau bahkan disinformasi.
Kemkomdigi sendiri dalam berbagai kebijakannya berupaya menciptakan ekosistem media digital yang sehat dan adaptif. Dorongan terhadap media agar menjadi “patokan informasi” seperti yang disebutkan dalam berbagai program kementerian, memperlihatkan keinginan negara untuk menjaga ekuilibrium antara kebebasan informasi dan tanggung jawab sosial media.
Dengan percepatan perkembangan teknologi digital, tantangan terhadap keberlangsungan media profesional menjadi semakin kompleks. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh Dirjen KPM Kemkomdigi, justru di tengah arus deras informasi yang tidak selalu kredibel, posisi media yang berpegang pada prinsip jurnalistik menjadi lebih penting dari sebelumnya.
Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal tanggung jawab sosial, literasi digital masyarakat, dan ketahanan media sebagai penjaga informasi yang akurat dan berimbang. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku media, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menghadapi era informasi yang semakin disruptif.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita
Selamat pagi & beraktivitas