Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tragedi TNBBS: Kematian Penggarap Kopi dan Desakan Penertiban Kawasan Konservasi

Tragedi TNBBS: Kematian Penggarap Kopi dan Desakan Penertiban Kawasan Konservasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Kematian Penggarap Kopi dan Desakan Penertiban Kawasan Konservasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Konflik manusia dan satwa di kawasan konservasi seperti TNBBS tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan pelanggaran hukum. Ini adalah kegagalan tata kelola kawasan yang abai terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat sekitar.”

RI News Portal. Lampung Barat, Mei 2025 — Sudarso (50), seorang penggarap kopi musiman, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat. Dugaan sementara menyebutkan korban tewas akibat serangan satwa liar, memperpanjang daftar panjang konflik antara manusia dan satwa di kawasan konservasi yang selama ini dihuni secara ilegal maupun semi-legal oleh masyarakat lokal.

Peristiwa tragis ini memicu gelombang keprihatinan sekaligus kemarahan publik. Gubernur Lampung, Mirza, kembali disorot karena dinilai abai terhadap janjinya untuk melakukan penertiban kawasan TNBBS—komitmen yang ia sampaikan beberapa bulan lalu saat kunjungan kerja ke Kecamatan Suoh, salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional tersebut. Hingga berita ini diturunkan, realisasi kebijakan yang dijanjikan belum kunjung terlihat di lapangan.

Aktivis lingkungan dan sosial dari Gerakan Masyarakat Sipil Indonesia (GERMASI), Wahdi Syarif, menyoroti ketidaktegasan negara dalam menyelesaikan problem struktural yang sudah berlangsung bertahun-tahun di wilayah konservasi. “Janji itu bukan sekadar ucapan di atas panggung. Harus ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat,” tegas Wahdi. Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan status penguasaan lahan, lemahnya sistem pengawasan taman nasional, serta absennya kebijakan afirmatif bagi warga marginal di sekitar hutan telah menciptakan situasi rawan yang terus berulang.

Secara struktural, kawasan TNBBS merupakan wilayah konservasi yang masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO, memiliki status hukum yang ketat, dan menjadi habitat penting bagi satwa liar seperti harimau sumatra, gajah, dan tapir. Namun dalam praktiknya, ketegangan antara konservasi dan realitas sosial-ekonomi masyarakat sekitar kerap menimbulkan konflik yang tidak terkelola. Ribuan keluarga diketahui menggantungkan hidupnya pada pertanian kopi dan ladang di dalam atau sekitar taman nasional tanpa kejelasan legalitas.

Pengamat kebijakan kehutanan dari Universitas Lampung menilai bahwa tragedi Sudarso semestinya menjadi titik balik bagi pemerintah provinsi dan pusat untuk mereformasi pendekatan konservasi yang selama ini bersifat represif atau justru permisif secara ambigu. “Negara harus hadir bukan hanya sebagai penjaga kawasan, tapi juga sebagai pelindung warganya. Penertiban harus disertai dengan solusi relokasi, pengakuan hak kelola rakyat, atau skema kemitraan konservasi,” ujarnya.

Baca juga : Penguatan Kapasitas Relawan: Pelatihan Tanggap Bencana di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri

Tragedi ini menyoroti urgensi kebijakan berbasis keadilan ekologis—di mana pelestarian lingkungan tidak boleh menegasikan keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Lampung didesak untuk segera:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas warga dan perusahaan di dalam TNBBS;
  2. Menyusun peta jalan penataan kawasan dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga konservasi;
  3. Menyediakan skema transisi yang adil bagi warga penggarap, baik melalui legalisasi terbatas, kemitraan konservasi, maupun relokasi sukarela yang manusiawi;
  4. Meningkatkan sistem mitigasi konflik satwa-manusia melalui early warning system dan patroli terpadu.

Tanpa langkah konkret, konflik-konflik ini dikhawatirkan akan terus menelan korban jiwa dan merusak legitimasi upaya konservasi itu sendiri. TNBBS seharusnya menjadi simbol harmoni antara alam dan manusia—bukan ruang abu-abu yang terus dibiarkan tanpa kepastian hukum maupun kemanusiaan.

Pewarta : Irfan Fajri

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penguatan Kapasitas Relawan: Pelatihan Tanggap Bencana di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri
Next: Pemberantasan Narkoba di Lampung Timur: Implementasi Komitmen Polres dalam Penegakan Hukum dan Pencegahan Kejahatan Terorganisir

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.