RI News Portal. Pematang Raya, 29 Desember 2025 – Sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan dua remaja di bawah umur mengguncang masyarakat Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam waktu singkat kurang dari lima jam sejak penemuan jasad, aparat kepolisian setempat berhasil mengungkap pelaku, yang ternyata adalah teman sebaya korban. Kasus ini tidak hanya menyoroti kekerasan ekstrem di kalangan anak muda, tetapi juga mengungkap masalah mendalam terkait pergaulan bebas dan kehamilan di luar nikah pada usia sekolah.
Korban, seorang siswi kelas IX SMP berusia 15 tahun, ditemukan tewas di area perkebunan karet pada Minggu sore, 28 Desember 2025. Penemuan bermula ketika dua pekerja lokal, yang baru pulang dari aktivitas memancing, mencium bau tidak sedap dan melihat kawanan lalat hijau berkumpul di satu titik. Saat mendekat, mereka menemukan jasad perempuan dalam posisi telungkup, mengenakan pakaian sehari-hari, dengan telepon genggam tergeletak di dekat kepala. Laporan segera disampaikan ke otoritas desa setempat, memicu respons cepat dari tim forensik dan penyidik.

Proses identifikasi korban berlangsung dramatis. Beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), seorang warga datang ke lokasi dan langsung ambruk histeris saat jasad dibalikkan. Ia mengenali korban sebagai putrinya sendiri, seorang pelajar yang seharusnya sedang menikmati libur akhir tahun. Momen itu menjadi saksi bisu betapa tragisnya kehilangan seorang anak dalam kondisi demikian.
Barang bukti yang diamankan dari TKP mencakup telepon genggam milik korban, sejumlah uang receh, serta dua batang kayu yang diduga menjadi senjata tumpul dalam aksi kekerasan. Jasad kemudian dievakuasi untuk pemeriksaan medis mendalam guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Kecepatan penyidikan menjadi sorotan utama. Hanya berselang sekitar empat jam, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka pada malam harinya. Pelaku, remaja laki-laki berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar SMP, ditangkap di kediaman kerabatnya tanpa perlawanan signifikan. Pengakuan pelaku mengungkap metode pembunuhan yang amat brutal: mencekik dari belakang saat korban sedang berboncengan sepeda, diikuti pemukulan kepala dengan batu sebanyak lima kali, serangan ke pundak dan punggung menggunakan kayu, serta tusukan pisau berulang hingga sepuluh kali.
Baca juga : Pemerintah Kota Subulussalam Tingkatkan Akses Pelayanan Kependudukan melalui Unit Mobile e-KTP
Motif di balik aksi keji ini semakin menambah keprihatinan. Korban diduga tengah hamil dan meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli obat penggugur kandungan. Permintaan tersebut memicu amarah pelaku, yang berujung pada pembunuhan sadis. Kasus ini menyingkap realitas pahit tentang kurangnya pendidikan seksual komprehensif di kalangan remaja, serta risiko tinggi dari hubungan intim dini yang tidak bertanggung jawab.
Dari perspektif kriminologi dan sosiologi, kasus semacam ini mencerminkan kerentanan anak di bawah umur terhadap pengaruh lingkungan sosial yang kompleks. Di usia di mana seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri, mereka justru terjerat dalam dinamika dewasa yang belum siap dihadapi. Para ahli sering menekankan perlunya intervensi dini melalui program konseling sekolah, pengawasan orang tua, dan edukasi kesehatan reproduksi untuk mencegah tragedi serupa.
Pihak berwenang menegaskan komitmen menangani kasus ini secara profesional, meski melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan mengacu pada regulasi perlindungan anak, sambil memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pergaulan anak, terutama di era digital yang memudahkan interaksi berisiko.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan komunitas lokal, sekaligus menjadi cermin bagi bangsa tentang urgensi reformasi pendidikan moral dan kesehatan remaja.
Pewarta: Jhon Sinaga

