RI News Portal. Tegal, 30 Desember 2025 – Sebuah insiden tragis kembali mencorat-marcat keselamatan lalu lintas di perlintasan kereta api sebidang, ketika seorang perempuan bernama Ny. Susiana, warga Jalan Serayu, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, meninggal dunia setelah terserempet kereta api. Kejadian ini terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di perlintasan sebidang Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Menurut laporan dari Posko Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, informasi awal kejadian diterima melalui grup komunikasi darurat 112. Respons cepat dilakukan dengan koordinasi tim gabungan untuk asesmen lokasi dan evakuasi korban. Korban mengalami luka fatal yang menyebabkan kematian di tempat kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soesilo Slawi untuk pemeriksaan medis sesuai prosedur standar.
Setelah verifikasi selesai dan kedatangan pihak keluarga, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kota Tegal, sesuai permintaan mereka. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan pencatatan mendalam terkait insiden tersebut.

Kejadian ini menambah catatan kelam pada isu keselamatan perlintasan kereta api sebidang di Indonesia, yang sering kali menjadi titik rawan akibat kurangnya pengamanan infrastruktur dan rendahnya kewaspadaan pengguna jalan. Data dari berbagai wilayah operasional kereta api menunjukkan bahwa insiden serupa terus berulang, terutama di area tanpa palang pintu otomatis atau penjagaan permanen. Di Jawa Tengah, misalnya, tren kecelakaan di jalur rel dan perlintasan sebidang menunjukkan peningkatan pada periode awal tahun, dengan faktor utama berupa kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan prioritas perjalanan kereta api—moda transportasi yang tidak dapat berhenti mendadak.
Para ahli transportasi dan keselamatan sering menekankan bahwa perlintasan sebidang memerlukan pendekatan holistik: mulai dari peningkatan infrastruktur seperti flyover atau underpass, hingga kampanye edukasi berkelanjutan tentang prinsip dasar keselamatan, seperti berhenti sejenak, mengamati kanan-kiri, dan memastikan jalur aman sebelum melintas. Tanpa intervensi sistematis dari berbagai pemangku kepentingan—termasuk pemerintah daerah, operator kereta api, dan masyarakat—itupun risiko serupa akan tetap mengintai, mengancam nyawa dan mengganggu kelancaran transportasi nasional.
Baca juga : Gestur Empati Pemerintah di Tengah Arus Balik Nataru: Peninjauan dan Pembagian Paket di Pelabuhan Gilimanuk
PMI Kabupaten Tegal, sebagai salah satu responden pertama dalam insiden ini, kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang sebidang. Kewaspadaan individu menjadi kunci utama dalam mencegah tragedi berulang, di tengah upaya jangka panjang untuk mereformasi sistem keselamatan perkeretaapian di tanah air.
Pewarta : Ikhwanudin

