RI News Portal. Medan, 8 November 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Jumat (7/11), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. Kesepakatan ini melibatkan perguruan tinggi negeri, swasta, dan institusi pendidikan keagamaan Islam sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. “Pemberdayaan perempuan dan anak tertuang dalam misi kelima RPJMD, yaitu memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk masyarakat Sumut yang tangguh. Ini juga menjadi program prioritas kedua dari 17 agenda utama, yakni Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas yang Berkarya dan Berprestasi,” ujar Surya dalam keterangannya di Medan, Sabtu (8/11).
Langkah ini didasari oleh penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) provinsi dari 0,425 menjadi 0,399 sepanjang 2024, yang mencerminkan kemajuan dalam kesetaraan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi perempuan. Namun, tantangan tetap signifikan. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut mencatat 1.444 kasus kekerasan hingga Oktober 2025, dengan pola dominan berupa kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan eksploitasi anak.

“Kerja sama lintas sektor menjadi kunci. Kami melibatkan lembaga perlindungan, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk membangun sistem deteksi dini dan respons cepat,” tambah Surya. Pendekatan ini menekankan integrasi kurikulum sensitif gender di perguruan tinggi, pelatihan mediator komunitas, serta penguatan unit layanan terpadu di tingkat kabupaten/kota.
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumut. “Sumut telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada 2023, dan tahun ini 14 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Ini menunjukkan konsistensi dalam pembangunan berperspektif perempuan dan anak,” kata Arifah usai acara penandatanganan.
Rincian penghargaan KLA 2025 mencakup Deli Serdang (kategori Nindya); Medan, Labuhanbatu Utara, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, dan Serdang Bedagai (kategori Madya); serta Binjai, Asahan, Batu Bara, Tapanuli Selatan, Karo, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara (kategori Pratama). Penghargaan ini dievaluasi berdasarkan indikator kluster hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
Analis kebijakan gender dari kalangan akademis menilai kesepakatan ini sebagai model kolaborasi inovatif. “Integrasi perguruan tinggi keagamaan Islam dapat memperkuat dimensi budaya dan nilai lokal dalam pencegahan kekerasan, yang sering kali berakar pada norma patriarkal,” kata seorang pakar yang terlibat dalam penyusunan RPJMD.
Implementasi kesepakatan akan dimonitor melalui satuan tugas provinsi, dengan target penurunan kasus kekerasan minimal 15 persen pada 2026. Pemprov Sumut juga merencanakan alokasi anggaran khusus untuk program edukasi digital dan hotline darurat berbasis komunitas.
Pewarta : Adi Tanjoeng

