
RI News Portal. Sragen 19 Juni 2025 – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sragen secara resmi dimulai pada 23 Juni 2025, diawali dengan jalur afirmasi yang berlangsung hingga 27 Juni. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Kepala Disdikbud Sragen, Prihantomo, menjelaskan bahwa SPMB 2025 diselenggarakan melalui empat jalur penerimaan, masing-masing dengan kuota tertentu sesuai dengan prinsip pemerataan dan asas keadilan sosial. Jalur afirmasi ditetapkan maksimal 22% dari kuota keseluruhan, jalur prestasi sebesar 26%, jalur domisili minimal 47%, serta jalur mutasi sebesar 5%.
“Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi calon siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain itu, anak-anak dari panti asuhan dan anak tidak sekolah (ATS) juga diakomodasi dalam jalur ini,” ujar Prihantomo pada Kamis (19/6/2025).

Kebijakan afirmasi ini menegaskan orientasi keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat miskin dan rentan secara sosial, dalam kerangka pemerataan akses pendidikan dasar yang inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menjawab fenomena strategis berupa manipulasi domisili demi mendekatkan alamat siswa dengan lokasi sekolah favorit, Disdikbud Sragen menegaskan langkah-langkah preventif. Prihantomo menyatakan bahwa pindah domisili kini tidak bisa sembarangan dan harus dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) yang memuat keluarga inti.
“Jika ada yang tinggal dengan kakek-nenek, akan diverifikasi ke lapangan. Tapi jika hanya numpang alamat dengan kerabat di kota, maka tidak akan diakomodasi,” tegasnya. Disdikbud juga telah melakukan verifikasi faktual lapangan secara rutin sebagai bentuk penguatan validitas data dan integritas sistem seleksi berbasis zonasi.
Sebagai langkah objektifikasi dan pemerataan, Disdikbud menetapkan titik koordinat rumah ketua RT sebagai acuan perhitungan jarak calon peserta didik dengan sekolah. Pemilihan sekolah dibatasi maksimal tiga pilihan dan calon siswa diarahkan untuk memilih sekolah berdasarkan peringkat daya saing.
Baca juga :
Penggunaan sistem daring yang terintegrasi memungkinkan pengawasan dan pemantauan menyeluruh terhadap nilai akademik, jarak rumah, serta proses seleksi. Prihantomo menyebutkan bahwa penyelenggaraan SPMB SMP 2025 dilakukan secara gratis dan tidak diperkenankan adanya suap, gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun titipan.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Disdikbud Sragen bekerja sama dengan Inspektorat Daerah serta lembaga akademik, seperti Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Kemitraan ini menunjukkan orientasi kebijakan pendidikan daerah yang berbasis evidence dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sebagai bentuk pengakuan atas integritas dan profesionalisme penyelenggaraan SPMB, Kabupaten Sragen menerima penghargaan sebagai penyelenggara terbaik SPMB di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penilaian tersebut dilakukan oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Provinsi Jawa Tengah, yang melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan sistem penerimaan.
SPMB SMP 2025 di Kabupaten Sragen menjadi contoh implementasi kebijakan pendidikan daerah yang mengedepankan inklusi sosial, akuntabilitas publik, dan integritas sistem. Keberhasilan ini bukan hanya hasil dari regulasi teknis, tetapi juga komitmen politik dan birokrasi yang kuat dalam menjunjung prinsip keadilan dan pelayanan publik yang bersih. Praktik baik ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain sebagai bagian dari reformasi tata kelola pendidikan nasional.
Pewarta : Adiat Santoso

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita
Saat kedamaian hilang, itu karena kita lupa bahwa kita saling memiliki satu sama lain.”