RI News Portal. Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (22/1/2026), di Gedung Dadali, Slawi. Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah tetap partisipatif dan selaras dengan aspirasi masyarakat luas.
Forum yang dihadiri ratusan pemangku kepentingan—mulai dari wakil bupati, pejabat daerah, hingga perwakilan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak, perempuan, organisasi keagamaan, LSM, akademisi, serta sektor swasta—menekankan komitmen inklusivitas. Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid membuka acara dengan menegaskan bahwa forum semacam ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang hidup untuk menangkap potensi, tantangan, dan solusi nyata dari akar rumput.
“Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam tahap awal ini akan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Kholid dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa masukan dari forum tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam penyempurnaan dokumen rancangan RKPD, sekaligus menjadi acuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Tegal, M. Faried Wajdy, menjelaskan bahwa penyelenggaraan FKP ini memenuhi amanat regulasi nasional, khususnya Pasal 80 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tersebut, RKPD 2027 diharapkan mempertahankan kesinambungan program prioritas daerah.
Faried menyoroti risiko keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan. “Keterlambatan dapat menurunkan nilai MCP KPK dan penilaian kinerja perencanaan daerah. Karena itu, kami berkomitmen menjalankan semua tahapan secara tepat waktu, dengan target penetapan RKPD paling lambat akhir Juni 2027,” tegasnya.
Dari sisi fiskal, Sekretaris Daerah Amir Makhmud mengungkapkan tantangan yang dihadapi. Proyeksi APBD 2027 mencapai Rp3,192 triliun, tetapi kapasitas riil daerah hanya sekitar Rp958 miliar, sehingga ketergantungan pada transfer pusat masih sangat tinggi. Kondisi ini menuntut penganggaran yang selektif, tepat sasaran, dan berorientasi hasil.
Keselarasan antarlevel pemerintahan turut menjadi sorotan. Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, menyatakan bahwa arah pembangunan Kabupaten Tegal telah selaras dengan kebijakan provinsi, terutama pada penguatan infrastruktur dasar, pariwisata berkelanjutan, dan pengembangan ekonomi syariah.
Baca juga : DPR Tinjau Kesiapan Yogyakarta Hadapi Revolusi Hukum Pidana 2026: Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci Utama
Pascakonsultasi, Baperida telah menyusun agenda lanjutan yang terintegrasi, termasuk Musrenbang kecamatan yang dikaitkan dengan Rembuk Stunting, forum perangkat daerah, rakortek, hingga Musrenbang kabupaten pada akhir Maret 2026. Pendekatan ini dianggap strategis untuk mengakomodasi isu prioritas nasional sejak tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, Pemkab Tegal memperkuat Musrenbang tematik khusus bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas guna memastikan suara kelompok rentan tidak terpinggirkan. Arah pembangunan 2027 difokuskan pada percepatan infrastruktur dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan pariwisata yang ramah lingkungan, penguatan ekonomi berbasis syariah, serta peningkatan kualitas SDM.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen kolektif. Para peserta sepakat bahwa perencanaan partisipatif seperti ini menjadi kunci agar pembangunan Kabupaten Tegal tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta: Ikhwanudin

