RI News, Jakarta Barat – Kamis, 15 Oktober 2026. Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, kini menyasar sisi yang jarang tersentuh, yakni pasokan listrik. Kepolisian bersama PT PLN (Persero) menangani sambungan listrik ilegal di sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar di kawasan tersebut yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Langkah itu menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak lagi bertumpu pada penangkapan pelaku semata, tetapi juga pada pelemahan infrastruktur pendukung yang selama ini membuat lokasi rawan tetap beroperasi. Aliran listrik yang diperoleh secara tidak sah dinilai membuat tempat-tempat berkumpul tetap hidup dan sulit diawasi.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa pelaksanaan di lapangan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Penanganan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan petugas yang melakukan penindakan dan penggeledahan di sejumlah titik.
Merujuk laporan pelaksanaan KRYD Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, petugas menyisir rumah dan lapak yang sebelumnya telah dibongkar. Bangunan itu diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika. Petugas juga berkoordinasi dengan PLN untuk menangani aliran listrik pada rumah-rumah yang teridentifikasi memakai sambungan ilegal dan diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari kegiatan itu, tujuh orang laki-laki diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, laporan Ditresnarkoba belum merinci peran masing-masing orang yang diamankan.
Baca juga : Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Lapas Padangsidimpuan Bagikan Masker Langsung ke Kamar Hunian
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menilai penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup ditempuh lewat penegakan hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan jangka panjang.
“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Pendekatan ganda ini, yakni penindakan yang tegas dan pemulihan lingkungan yang melibatkan warga, diharapkan dapat mencegah kawasan tersebut kembali menjadi titik rawan setelah operasi berakhir.
Pewarta: Yogi Hilamawan
Tagline: #KampungAmbon, #Cengkareng, #JakartaBarat, #PoldaMetroJaya, #Brimob, #PLN, #Narkotika, #KRYD,
