RI News Portal. Medan – Dinamika ekonomi yang semakin kompetitif, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah mengambil langkah strategis dengan menyerahkan sertifikasi halal kepada 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tetapi juga untuk membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk segmen captive market yang sensitif terhadap aspek kehalalan. Acara penyerahan sertifikat halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) berlangsung pada Jumat lalu, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM sebagai pilar ekonomi regional.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan bahwa label halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan elemen daya tarik yang dapat membuka peluang pasar baru. “Label halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga daya tarik yang membuka captive market lebih luas,” ujarnya usai acara penyerahan. Ia menambahkan bahwa produk bersertifikat halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dari berbagai latar belakang, sehingga mampu meningkatkan daya saing UMKM di tingkat lokal maupun nasional. Dengan sertifikasi ini, pelaku UMKM diharapkan dapat mengoptimalkan produk mereka sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan kenaikan biaya hidup yang semakin menekan.

Lebih lanjut, Rico menyatakan bahwa UMKM kini telah berevolusi dari sekadar usaha kecil menjadi entitas mandiri yang berperan krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi. “UMKM saat ini bukan lagi sekadar usaha kecil, melainkan pengusaha mandiri yang berperan penting menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup,” katanya. Komitmen pemerintah kota untuk mendukung sektor ini mencakup berbagai upaya, mulai dari pendampingan, pelatihan, kemudahan perizinan, hingga penguatan akses pemasaran. Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mempromosikan produk, guna bersaing di pasar yang semakin terhubung secara global.
Dari perspektif akademis, inisiatif sertifikasi halal ini selaras dengan temuan berbagai studi yang menyoroti dampak positifnya terhadap UMKM di Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan omzet dan ekspansi pasar, meskipun efeknya sering kali bersifat tidak langsung melalui peningkatan kepercayaan diri pelaku usaha. Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah membawa implikasi positif, memungkinkan UMKM menargetkan pasar internasional dan meningkatkan kredibilitas produk mereka. Secara khusus, UMKM yang memperoleh sertifikasi halal cenderung mengalami peningkatan penjualan rata-rata, dengan ekspansi ke segmen pasar yang lebih luas sebagai salah satu manfaat utama.
Baca juga : Banjir Sumatra: Pemerintah Luncurkan Bantuan Stimulan Rp369,8 Miliar untuk Pemulihan Rumah Korban
Konteks ini semakin relevan mengingat peran UMKM dalam ekonomi Sumatera Utara. Data menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang sekitar 46,51 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menjadikannya tulang punggung perekonomian daerah. UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi dan adaptasi terhadap dinamika pasar. Di Medan, penguatan UMKM melalui sertifikasi halal diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan menuju struktur yang lebih tangguh, terutama di era digital di mana akses pasar tidak lagi terbatas pada batas geografis.
Rico juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif di luar seremoni formal. “Penguatan UMKM tidak cukup bersifat seremonial, melainkan perlu forum diskusi dan rembuk bersama agar pelaku usaha dapat saling berbagi pengalaman, strategi, serta solusi atas tantangan usaha,” tegasnya. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, di mana sertifikasi halal bukan hanya alat regulasi, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Pewarta : J. Simanjuntak

