
RI News Portal. Bandung 13 Juli 2025 — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi kemiskinan struktural melalui pendekatan pendidikan inklusif berbasis kebutuhan sosial. Hal ini ditandai dengan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat, yang digagas sebagai bentuk pendidikan alternatif bagi masyarakat dari keluarga miskin dan rentan secara sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan hasil sinergi antara Pemdaprov Jabar dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. “Pemdaprov Jabar bersinergi dengan Kemensos RI menyiapkan 13 titik Sekolah Rakyat rintisan,” ujar Herman pada Minggu, 13 Juli 2025.
Adapun 13 titik tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, antara lain Sentra Galih Pakuan Ciseeng, Inten Suweno Cibinong, Sentra Pangudi Luhur Kota Bekasi, Sentra Phalamarta Sukabumi, Sentra Wyata Guna Kota Bandung, BPPKS Kabupaten Bandung Barat, kompleks Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, serta beberapa fasilitas pendidikan eksisting lainnya di Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cirebon.

Jumlah peserta didik yang telah terdaftar mencapai 1.390 siswa, terdiri atas 75 siswa jenjang SD, 675 siswa jenjang SMP, dan 640 siswa SMA. Sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin yang selama ini mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan formal secara penuh dan layak.
Pemdaprov Jabar, melalui perangkat daerah terkait, berperan dalam proses identifikasi calon peserta didik dan pemetaan masalah sosial yang dihadapi oleh keluarga mereka. “Karena kan peserta didiknya masyarakat miskin,” ungkap Herman. Di sisi lain, Kementerian Sosial bertanggung jawab dalam penyediaan guru, kurikulum, serta sarana dan prasarana pembelajaran.
Untuk tahap awal, proses belajar mengajar akan menggunakan bangunan eksisting milik Kemensos. Namun, ke depan, pemerintah berencana membangun gedung-gedung permanen guna mendukung keberlangsungan program secara jangka panjang. Dalam hal ini, lahan seluas 5 hektare di Sukasari, Kabupaten Sumedang, dan 10,5 hektare di Gedebage, Kota Bandung, telah disiapkan.
Baca juga : Pra Revalidasi Geopark Kaldera Toba: Upaya Strategis Menuju Green Card UNESCO
Tak hanya itu, beberapa usulan lokasi tambahan juga telah diajukan oleh pemerintah daerah, seperti penggunaan eks SMKN Palabuhanratu dan eks SMPN 18 Kota Cirebon sebagai basis pengembangan Sekolah Rakyat di masa mendatang.
Program Sekolah Rakyat ini dinilai sebagai bentuk konkret dari pelaksanaan amanat Konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Lebih jauh, inisiatif ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) poin ke-4 tentang pendidikan berkualitas dan ke-1 tentang pengentasan kemiskinan.
Melalui integrasi pendidikan dan intervensi sosial, Sekolah Rakyat diharapkan dapat menciptakan jalur mobilitas sosial vertikal yang berkelanjutan. Herman menyatakan, “Sekolah Rakyat harus mampu memutus rantai kemiskinan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar hak, tetapi juga instrumen strategis pembangunan keadilan sosial.
Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh efektivitas kolaborasi antarlembaga, keberlanjutan dukungan anggaran, serta kualitas proses pembelajaran. Jika dijalankan secara konsisten dan inklusif, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model pendidikan berbasis empati sosial yang dapat direplikasi di provinsi lain di Indonesia.
Pewarta : Galih Prayudi

