RI News Portal. Jakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan urgensi pembangunan sistem pemetaan talenta seni yang berbasis data akurat dan terukur untuk memperkuat fondasi pengembangan kebudayaan nasional. Pendekatan ini diharapkan mengakhiri praktik pengembangan bakat yang selama ini sering kali bersifat subjektif dan berbasis asumsi belaka.
Dalam pertemuan khusus di lingkungan Kementerian Kebudayaan, Jakarta, akhir pekan lalu, Fadli Zon mendengarkan langsung hasil uji coba pemetaan talenta seni yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga konsultan pengembangan sumber daya manusia. Program tersebut menerapkan konsep Talent DNA, sebuah instrumen yang menganalisis motif, pola interaksi, dan kecenderungan potensi individu secara mendalam.
“Pemetaan semacam ini jika ditingkatkan menjadi skala nasional, akan memungkinkan kita menemukan bakat-bakat terpendam di kalangan pelajar di seluruh penjuru Indonesia,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (10/1/2026).

Ia menekankan bahwa seni tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, melainkan elemen setara dalam pembangunan talenta bangsa. Fadli bahkan mengusulkan perluasan pendekatan pendidikan yang selama ini lebih menonjolkan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) menjadi STEAM, dengan menambahkan unsur Arts sebagai komponen strategis. Langkah ini diyakini dapat menciptakan generasi yang lebih seimbang antara logika ilmiah dan kreativitas ekspresif.
Program percontohan yang dipaparkan melibatkan ratusan siswa dari beberapa sekolah menengah di Jakarta dan sekitarnya. Melalui pengisian kuesioner Talent DNA, para siswa dibantu menggali minat serta potensi seni mereka. Hasilnya mencakup enam ranah utama: seni pertunjukan, seni rupa, desain, kriya, sastra, serta seni media, film, dan animasi.
Ary Ginanjar, pendiri lembaga pelaksana, menjelaskan bahwa konsep Talent DNA berfokus pada Drive Network Action setiap individu—yaitu kombinasi motif dasar, cara berinteraksi sosial, dan kecenderungan perilaku. Pendekatan ini memungkinkan identifikasi potensi yang lebih presisi, tidak hanya di bidang seni, tetapi juga di berbagai disiplin ilmu lainnya.
Sementara itu, Dwitya Agustina, yang memimpin tim analisis, menyampaikan bahwa dari sekitar 870 peserta yang dipetakan, distribusi potensi seni relatif merata di berbagai bidang, namun setiap sekolah menunjukkan pola keunggulan yang khas. Temuan ini menegaskan bahwa pembinaan talenta tidak dapat menggunakan pendekatan seragam, melainkan harus disesuaikan dengan data empiris.
Mayoritas siswa ternyata memiliki gaya belajar kinestetik dan auditori, sehingga pembelajaran seni ke depan perlu lebih banyak mengandalkan praktik langsung, simulasi, dan pengalaman lapangan. Peran guru seni menjadi sangat sentral, karena mereka dituntut memahami profil Talent DNA murid-muridnya agar bimbingan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Fadli Zon juga menyentuh isu pengakuan kompetensi non-formal yang selama ini kerap terabaikan. Ia mencontohkan banyak maestro dan pelaku budaya yang menguasai keahlian luar biasa melalui pengalaman panjang, meski tanpa latar belakang pendidikan tinggi formal.
“Ada banyak individu yang sekolahnya tidak tinggi, namun keahliannya di bidang seni dan budaya sudah sangat mendalam. Bentuk kompetensi seperti itu harus dihargai dan diintegrasikan dalam sistem pembinaan kita,” tegasnya.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun ekosistem manajemen talenta kebudayaan yang berorientasi data, inklusif, dan berkelanjutan. Hasil pemetaan awal ini diharapkan menjadi pijakan bagi penyusunan kebijakan dan program pembinaan yang lebih presisi, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi memastikan warisan budaya Indonesia terus berkembang melalui generasi talenta terbaiknya.
Pewarta : Anjar Bramantyo

